Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Dukcapil Malas Perbarui Data KTP, Ini Komentar Kemendagri

Kompas.com - 23/02/2015, 12:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menampik jika sampai saat ini masih banyak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di daerah yang malas untuk memperbarui data-data kependudukan.

Namun begitu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Irman memastikan ‘kemalasan’ tersebut hanyalah masa transisi. Sebab, saat ini Kemendagri tengah memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-undang 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Diharapkan, setelah aturan turunan tersebut disahkan, Dinas Dukcapil di daerah lebih tertib dan bersemangat memberikan pelayanan.

“Malas itu kan perasaan orang. Karena dulu salah satunya melayani KTP ada bayaran. Ini tidak terjadi hanya di Dinas tapi di Kelurahan, bikin KTP bayar sekian-sekian. Sekarang diberikan pelayanan yang cepat tapi tidak boleh ada pemungutan. Jadi ya, malas itu masa transisi saja,” kata Irman ditemui Kompas.com di kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Irman mengatakan, ke depan akan ada sanksi bagi penduduk yang sengaja melakukan pemalsuan, pun sanksi terhadap pejabat pelayanan publik yang tidak mendata penduduk dengan benar.

Dalam pasal 83A ayat (1) UU 24 tahun 2013 disebutkan pejabat struktural pada unit kerja yang menangani Administrasi Kependudukan di provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Menteri atas usulan gubernur.

"Tapi PP-nya belum keluar. Jadi nanti kalau PP sudah keluar, pejabat dinas itu diangkat dan diberhentikan oleh Mendagi. Kemudian kinerjanya dinilai Kemendagri. Tujuannya supaya dinas itu bersemangat untuk melakukan pelayanan,” jelas Irman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mata Uang Polandia Bukan Euro Meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro Meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com