"Itu 20 tahun lalu, kalau tak ada suap, Anda tak bisa hidup di Indonesia karena perusahaan Anda tak bisa jalan kalau tidak menyuap," ujar JK dalam acara Sustainable Business Awards Indonesia 2014, di Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Menurut dia, praktik suap 20 tahun silam sudah menjadi suatu hal yang umum. Pasalnya, apabila tak melakukan itu, maka bisnis pasti tak akan berkembang. Kondisi itu sangat berbeda dengan saat ini. Kini, setiap investor tak bisa menjalankan bisnisnya dengan semena-mena di Indonesia.
Salah satunya dengan memberikan suap kepada pejabat Indonesia untuk "melicinkan" bisnisnya. Menurut dia, pada era keterbukaan publik saat ini, Indonesia sudah memiliki lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang setiap saat bisa mencium praktik suap di dunia bisnis.
Oleh karena itu, investor tak bisa dengan mudah memperlakukan praktik suap-menyuap itu. "Sekarang di Indonesia, kalau perusahaan Anda mudah untuk menyuap (pejabat negara), Anda akan masuk penjara karena kita punya KPK," kata JK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.