Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Menteri Susi Tak Bisa Diancam"

Kompas.com - 28/02/2015, 07:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN) James Then mengakui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merupakan orang yang sangat kuat pendiriannya.

Bahkan, ancaman pun tak bisa mengubah kebijakan yang sudah dibuat Menteri nyentrik itu. "Ibu Menteri ini tidak bisa diancam," ujar James saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

James mengaku pernah dimarahi Susi karena tak bisa menunjukkan data lengkap untuk menyanggah kebijakan pelarangan bongkar muat di tengah laut atau transhipment. Bahkan, James mengaku kalah berargumentasi dengan Susi karena tak bisa menunjukkan data yang lengkap itu.

Meski begitu, Dwi membeberkan "rahasia" agar menang berdebat dengan Susi sekaligus membuat menteri asal Pangandaran itu mau melunak terkait kebijakannya. "Tetapi, harus pendekatan. Harus ada data, kalau diancam tidak akan diterima Bu Menteri. Kita sediakan data yang lebih lengkap lagi," kata dia.

Tak lupa, Dwi pun memuji Susi karena telah meyakinkannya bahwa kebijakan transhipment itu memiliki dampak yang baik bagi sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Saya yakin 5 sampai 10 tahun ke depan akan terasa ikan kita meningkat lebih jauh. Ibu Menteri punya dua, yaitu stok ikan tetap banyak dan ramah lingkungan," puji Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com