Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Akibat Cantrang, Bawal Putih Menghilang

Kompas.com - 02/03/2015, 18:19 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, banyak terjadi penyalahgunaan dan kerugian negara karena kapal-kapal menangkap ikan dengan alat tangkap cantrang. Hal ini disebabkan, menurut Susi, banyak temuan di lapangan, kapal-kapal tersebut memperkecil ukurannya sehingga bisa menggunakan cantrang.

"Kenyataannya sekarang 90 persen kapal cantrang atau pukat hela dipakai oleh kapal-kapal yang di atas 100 GT. Sampel di Tegal ditemukan 10 kapal semua di atas 150 GT, tetapi mereka buatnya di bawah 30 GT," kata Susi dalam acara Rakernas Ditjen Perhubungan Laut di Kemenhub, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Menurut Susi, maraknya mark down tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan menghindari perizinan ke pusat. Selain itu, kata dia, KKP menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi lantaran kapal di atas 30 GT tak lagi bisa menerima subsidi.

"Dari total 2,1 juta kiloliter dari KKP itu, 1.200.000 dipakai 9.000 kapal di atas 30 GT, sedangkan 900.000 liter dipakai 90.000 kapal yang dibawah 20-30 GT, jadi sangat tidak adil. Jadi, banyak penyalahgunaan dan kerugian negara," kata Susi.

Susi menambahkan, dengan penggunaan cantrang, kerusakan lingkungan akan terus terjadi. Lebih lanjut lagi, kata dia, hal itu akan menyebabkan penyusutan sumber daya alam yang ada di pesisir pantai.

"Kita perlu memproteksi stakeholder seperti nelayan tradisional yang sangat dirugikan dengan cantrang atau pukat. Buktinya degradasi di laut pantura. Ikan bawal putih yang dulu harganya ratusan ribu sudah tidak ada lagi," ujar Susi.

Baca juga: Dulu Kebijakan Susi Dianggap Menyakitkan, Kini Dipuji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com