JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo memberikan tugas kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mengatasi titik krusial masalah waktu tunggu di pelabuhan atau dwelling time. Nantinya, Jonan harus mempersiapkan otoritas pelabuhan untuk memantau segala bentuk kegiatan dan perizinan di pelabuhan.
"Jadi nanti Menhub akan siapkan port authority (otoritas pelabuhan) untuk memantau seperti apa kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perizinan, dan pergerakan perizinan bisa dipantau secara online," ujar Indroyono di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (3/2/2015).
Selain itu, kementerian dan lembaga yang terlihat langsung di pelabuhan sepakat untuk memperkuat otoritas sesuai Undang-undang Nomer 17 Tahun 2008. Nantinya, otoritas pelabuhan akan memegang penuh kendali.
Selanjutnya, pemerintah juga akan mencoba sistem perizinan satu pintu di pelabuhan. Jadi untuk permasalahan perizinan di pelabuhan nantinya bisa laksanakan secara online.
Indroyono berharap, dengan usaha tersebut maka waktu tunggu di pelabuhan bisa berkurang dari saat ini sekitar 8 hari menjadi 4,7 hari saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.