Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Nelayan di Thailand Kenal Saya, Mereka Bilang "Bad, Bad, Bad!"

Kompas.com - 03/03/2015, 06:24 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan anti illegal fishing yang beberapa bulan ini menjadi fokus pekerjaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ternyata membuahkan hasil. Menurut Susi, akibat larangan transshipment menyebabkan saat ini pasar-pasar ikan besar di Asia Tenggara, seperti Songkhla, Thailand dan General Santos, Filipina sepi pengunjung.

"Praktik illegal fishing sudah kita berantas, sebagai bukti daerah Songkhla, Thailand, tutup dan sepi. General Santos (Filipina) tutup dan sepi. Jadi harga ikan di pasar Asia sudah merata naik, itu karena suplai yang kurang," kata Susi dalam Rakernas Ditjen Perhubungan Laut, di Kemenhub, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Susi juga mengatakan, nelayan di Thailand dan Filipina mulai merasakan dampak kebijakan pemerintahan Indonesia. Bahkan nelayan di Songkhla, kata Susi, hingga mengenal namanya.

"Jadi kalau nanti bapak-bapak jalan ke Songkhla, bilang dari Indonesia. Semua nelayannya hapal Menteri Susi. Mereka bilang, 'Menteri Susi bad, bad, bad!'. Tapi ini suatu kebanggaan bagi kita, bahwa tandanya kita tidak perlu jalan-jalan ke pasar dunia sdanya ada di sini, kita tinggal atur saja suplainya,"  ujar pendiri maskapai Susi Air tersebut.

Selain itu, Susi mengatakan Indonesia Bagian Timur sudah mulai merasakan efek dari penerapan peraturan mengenai praktik illegal fisihing. Hal ini dikarenakan dalam 3 bulan terakhir KKP menangkap sekitar 700 kapal eks-asing dengan ukuran 200 GT yang bisa meraup 600-1.000 ton setahun. Kemudian menurut Susi, jumlah kapal tersebut masih bisa berkembang, dikarenakan adanya praktik duplikat surat kapal sehingga jumlahnya bisa bertambah 5-6 kali lipat.

"Kalau kita hitung ada 1.300 kapal, belum lagi ada pengakuan dari para pemain yang menduplikat surat kapalnya. Jadi ada 5-6 kali lipat jumlahnya atau sama dengan 5.000 kapal eks asing yang berkeliaran menangkap ikan di wilayah Indonesia. Untuk produksi kalau dikali 600 ton saja, mereka sudah meraup 3 juta ton/tahun," jelas Susi.

Sementara itu, menurut Susi, dalam waktu dekat bersama Kemenhub, KKP akan melakukan verifikasi ulang terhadap 266 kapal yang terbukti melakukan transshipment sedang bersandar di Kota Bitung. Menyangkut hal ini, Susi berharap adanya bantuan dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Ditjen Perhubungan Laut.

"Di Kota Bitung saat ini ada 266 kapal transhipment dengan ukuran 100-200 GT. Nah itu juga mohon KPLP, Ditjen Hubla dan kita (KKP) untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi bersama, supaya mengembalikan kerugian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan paling penting menegakkan kedaulatan secara teritorial dan ekonomi kita," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com