Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petambak Dipasena Minta Menteri Susi Ambil Alih Aset PT CPP

Kompas.com - 04/03/2015, 10:34 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


TULANGBAWANG, KOMPAS.com
- Para petambak di Bumi Dipasena Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung minta Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti membebaskan hak guna usaha (HGU) PT Centra Protaina Prima (CPP) atau Aroem Wijaya Sakti (AWS) yang sudah lama hengkang dari kawasan tambak tersebut.

Humas Humas Perhimpunan Pengusaha Petambak Udang Wilayah (P3UW) Bumi Dipasena, Arie Suharso mengatakan, total HGU perusahaan tersebut mencapai 10.000 hektare.

"HGU itu tidak bisa kami manfaatkan. Bukankah perusahaan sudah tidak beroperasi lagi? Sedangkan aset yang dikelola oleh perusahaan adalah milik negara," kata Arie pada Rabu (5/3/2015).

Aset yang tidak dapat digunakan tersebut berupa gudang, pabrik pakan makanan, tambak-tambak, perumahan, dermaga, dan lainnya. "Kami sangat mengharapkan bu Susi dapat membebaskan HGU perusahan dan kembalikan pada negara agar kami juga tidak terlarang mengelola aset yang ada," katanya lagi.

baca juga: Menteri Susi: Nelayan di Thailand Kenal Saya, Mereka Bilang "Bad, Bad, Bad!"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com