Humas Humas Perhimpunan Pengusaha Petambak Udang Wilayah (P3UW) Bumi Dipasena, Arie Suharso mengatakan, total HGU perusahaan tersebut mencapai 10.000 hektare.
"HGU itu tidak bisa kami manfaatkan. Bukankah perusahaan sudah tidak beroperasi lagi? Sedangkan aset yang dikelola oleh perusahaan adalah milik negara," kata Arie pada Rabu (5/3/2015).
Aset yang tidak dapat digunakan tersebut berupa gudang, pabrik pakan makanan, tambak-tambak, perumahan, dermaga, dan lainnya. "Kami sangat mengharapkan bu Susi dapat membebaskan HGU perusahan dan kembalikan pada negara agar kami juga tidak terlarang mengelola aset yang ada," katanya lagi.
baca juga: Menteri Susi: Nelayan di Thailand Kenal Saya, Mereka Bilang "Bad, Bad, Bad!"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.