Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sediakan Fasilitas KPR, Bukopin Teken MoU dengan Pembangunan Jaya Property

Kompas.com - 04/03/2015, 12:50 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Bukopin Tbk meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Pembangunan Jaya Property untuk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Landed House Double Decker di yang dikembangkan di kawasan Ancol.

Direktur Retail Bank Bukopin, Agus Hermawan mengatakan perjanjian kerja sama akan berlangsung hingga 2 tahun dengan bunga KPR 12,5 persen. Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memperkuat posisi di konsumen.

"Langkah ini adalah bagian dari strategi Bank Bukopin untuk memperkuat positioning pada segmen kredit konsumer," jelas Agus, Rabu (4/3/2015).

Sementara itu, menurut Dirut Properti Pembangunan Jaya Ancol, Haryo Yunianto, pendanaan untuk Proyek Seafront ini mencapai Rp 2,4 triliun. Dari jumlah itu, pendanaan untuk Landed House Double Decker, mencapai Rp 700 miliar.

"Pendanaan total proyek seafront ini total Rp 2,4 triliun. Jadi untuk kondominium Rp 1,7 triliun sedang untuk double decker, Rp 700 miliar. Harapan kami dengan kerja sama ini, nantinya bisa mendapatkan kemudahan untuk membeli hunian di kawasan Ancol," jelas Haryo dalam acara yang sama.

Melalui kerja sama ini, menurut Agus, Bank Bukopin menyediakan pembiayaan KPR Landed House Double Decker Ancol untuk 2 tipe unit yaitu tipe Panorama ukuran 9 x 25 m2 dan tipe SeaScape ukuran 8 x 18m2.

Sebagai informasi, Landed House Double Decker Ancol merupakan klaster yang berada di kawasan Ancol dengan luas areal keseluruhan mencapai 2,6 hektar dan terdiri dari 90 unit rumah mewah.

Selain itu, menurut Agus, nantinya kerjasama juga dilakukan dengan kontraktor yang bekerja dalam proyek pembangunan kawasan Ancol. "Kerja sama nantinya tidak hanya KPR rumah dan apartemen. Tapi juga kepada kontraktor yang mengurusi pembangunan oleh Jaya Ancol juga kita financing," jelas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com