Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Usulan Revisi UU Minerba Datang dari DPR

Kompas.com - 04/03/2015, 15:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu mengatakan, usulan revisi Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan dari pemerintah.

“Saya was-was kalaupun terjadi revisi jangan sampai kita menjadi kendor terhadap usaha mewajibkan pengolahan dalam negeri,” kata Said ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3/2015).

Dia bilang, Indonesia harus konsisten bahwa pengolahan dan pemurnian harus dipercepat. Terus terang, kata Said, baru kali ini dia melihat ada Undang-undang yang cukup keras tentang minerba yang mengharuskan adanya pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

“Jangan sampai dengan revisi itu justru mengendorkan itu. Karena investor sudah mulai masuk untuk membangun pemurnian. Ketika pemurniannya terbangun, dan ini diperlonggar, maka mati lagi investasinya,” sebut Said.

Ditemui di lokasi sama, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengakui, bahwa lantaran aturan turunannya banyak yang melanggar, maka pemerintah dan DPR akan mengubah Undang-undang Minerba.

Kardaya membenarkan, daripada Undang-undang Minerba banyak dilanggar lantaran tidak mengakomodir kepentingan, lebih baik direvisi. “Karena di sana-sini sudah dilanggar, jadi ya bagaimana? Kan kita negara hukum. Jangan sampai Undang-undang dibikin sendiri, dilanggar sendiri. Itu bisa ditertawarkan oleh negara lain,” sesal Kardaya.

Salah satu aturan turunan yang dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang Minerba adalah peraturan terkait ekspor konsentrat, yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.1 tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com