Terkait hal itu, Head of Public Affairs Zsa Zsa Yusharyahya menegaskan,pihaknya sudah berhubungan dengan Daud mengenai kasus tersebut.
"Terhadap permasalahan yang dialami Bapak Daud Wibawa, Danamon sebelumnya telah melakukan komunikasi dan menindaklanjutinya," sebut Zsa Zsa dalam tanggapannya yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2015).
Adapun terkait pencairan dana di Bank Danamon Zsa Zsa menjelaskan, pencairan tersebut sesuai karena terdapat persetujuan Daud, sebagai nasabah.
"Danamon telah memberikan penjelasan bahwa penempatan dan pencairan dana pada deposito sesuai dengan persetujuan Daud Wibawa yang dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung berupa bukti penempatan deposito dan pencairan depositonya," katanya.
Seperti diberitakan, Daud Wibawa melaporkan hilangnya dana Rp 5 miliar di rekening Bank Mandiri ini ke Polda Metro Jaya. Daud menyebutkan, bahwa Daud Wibawa merupakan seorang nasabah Bank Mandiri Cabang Krekot. Berbagai dugaan tindak pidana kejahatan perbankan yang terjadi pada dirinya diantaranya adalah pada 18 Februari 2008, pada bilyet giro nomor seri OG 834492 dicairkan oleh pihak Bank Mandiri adalah nomor rekening pada bilyet giro dan nama penarik tidak sesuai. (baca: Dana di Rekening Hilang, Nasabah Tuntut Bank Mandiri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.