“Di China tahun 2014, nilai transaksi e-commerce-nya tiga kali lipat APBN Indonesia,” kata Rudi ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Untuk diketahui, APBN Perubahan 2015 kurang lebih sebesar Rp 2.000 triliun. Artinya, nilai transaksi e-commerce China pada tahun lalu sudah mencapai Rp 6.000 triliun. Dibandingkan dengan China, nilai transaksi e-commerce Indonesia tahun lalu yang sebesar Rp 150 triliun berarti hanya 2,5 persennya saja.
Rudi mengatakan, pemerintah menargetkan nilai transaksi e-commerce mencapai 20 miliar dollar AS pada tahun 2016. “Oleh karenanya harus diatur agar peraturan menteri terkait e-commerce saling terintegrasi. Roadmap akan dibuat dalam 3-6 bulan ke depan,” ucap Rudi.
Dalam kesempatan sama, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, pemerintah harus memetakan masalah-masalah yang akan muncul dari e-commerce. Perdagangan via elektronik (e-commerce) ini, sebut Gobel, juga terkait masalah keamanan dan sistem pembayaran (payment gateway).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menuturkan, pemerintah tengah mendesain regulasi e-commerce yang paling tepat, utamanya perihal apakah nantinya e-commerce akan dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) atau tidak.
baca juga: Beli HP dari Toko Online Luar Negeri Tertahan di Bea Cukai? Ini Penyebabnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.