Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Magang di Jepang Dapat Gaji hingga Rp 10 Juta

Kompas.com - 06/03/2015, 22:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Tenaga Kerja menargetkan bisa menempatkan peserta magang kerja ke Jepang sebanyak 2.000 orang pada tahun ini. Para peserta magang bakal ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis pekerjaan.

Untuk tahun pertama, peserta magang mendapat gaji magang 80.000 yen (sekitar Rp 8,2 juta) per bulan. Selanjutnya, untuk tahun kedua akan mendapatkan gaji magang 90.000 yen (Rp 9,2 juta), dan tahun ketiga 100.000 yen (Rp 10,2 juta). Setelah lulus program magang akan diberi uang bantuan permodalan.

Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri mengatakan, program magang ke Jepang menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi masalah pengangguran. Program magang juga menjadi titik awal untuk membuka lapangan kerja baru melalui wirausaha mandiri.

“Pemerintah mendorong program pemagangan sebagai program prioritas untuk mengurangi pengangguran, mempercepat penyerapan tenaga kerja di pasar kerja, dan membuka wirausaha baru,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (4/3/2015) lalu.

Hanif menuturkan, program magang diarahkan untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi kaum muda di Indonesia. Program ini dapat mengembangkan keahlian kerja para tenaga kerja muda dan menumbuhkan produktivitas.

”Pelatihan kerja dengan pola pemagangan luar negeri tidak boleh disalahartikan sebagai pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang berorientasi mendapatkan penghasilan semata,” kata Hanif.

Program kerja magang di Jepang ini merupakan kerja sama Kemenaker (dulu Depnakertrans) dengan IMM (International Manpower Development of Medium and Small Enterprises) Jepang yang dimulai pada tahun 1993.

Program magang di Jepang ini bertujuan meningkatkan kompetensi pemuda Indonesia di bidang industri, meningkatkan keterampilan kerja, menambah wawasan ilmu pengetahuan, serta meningkatkan etos kerja.

Sebelum berangkat magang ke Jepang, para calon peserta mengikuti berbagai program pelatihan yang disesuaikan dengan minat dan bakat peserta, di antaranya mekanik, ahli elektronik, las listrik, bangunan, perkayuan, dan pabrik makanan.

Berdasarkan Data Kemenaker, hingga akhir 2014, pemerintah telah menempatkan peserta program magang ke Jepang sebanyak 35.351 orang dan yang sudah kembali ke Tanah Air sebanyak 32.062 orang. Saat ini yang masih ada di Jepang sebanyak 3.289 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com