“Distribusi tertutup kalau saya bilang tidak smart. Kita sudah pengalaman dengan tidak smart-nya distribusi tertutup. Proyek RFID itu sudah terbuang berapa triliun, enggak jadi. Mau ada pembatasan konsumen BBM, enggak jadi. Kendaraan dibatasi, tidak jadi,” kata Agus dalam sebuah diskusi, Minggu (8/3/2015).
Menurut Agus, kebijakan distribusi tertutup bertentangan dengan prinsip dasar. Dia meyakinkan, jika ada barang yang dijual secara tertutup tentu ada peluang penyalahgunaan. Apalagi, lanjut dia, distribusi tertutup gas 3 kg tidak memiliki landasan Undang-undang.
“Kalau ada orang menyalahi, tidak bisa ditindak. Orang itu bisa ditindak kalau menyalahi Undang-undang. Menurut saya, di bidang energi itu yang penting adalah kebijakan yang konsisten,” kata Agus.
Untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang relatif lebih gampang saja pemerintah tidak bisa menggunakan distribusi tertutup. Apalagi untuk gas. (baca: Menteri ESDM Usulkan Pembeli Elpiji 3 Kg dengan KIS)
“Distribusi tertutup hanya bisa untuk listrik, karena kalau ada yang mau ngoplos, kesetrum dia,” lanjut Agus.
Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan operasionalisasi distribusi tertutup. Jika tidak memungkinkan, lebih baik mengambil kebijakan lain.
“Kalau mau atur konsumsi, yang paling penting adalah aturan dengan pricing policy yang benar,” ujar dia. (baca: Pertamina: Laporkan Jika Ada Restoran yang Pakai Elpiji 3 Kg)
Ketua Komisi VII DPR-RI, Kardaya Warnika dalam kesempatan sama mengaku sepakat dengan pandangan Agus. Jangan sampai pemerintah membuat permasalahan baru dengan distribusi tertutu gas 3 kg.
“Kita cari kebijakan yang cerdas, apakah akan disamakan harganya. Kedua, apakah perbedaan dicari sehingga tidak menguntungkan. Ketiga, dikasihkan ke Pertamina gelondongan. Kalau (harga) 12 kg naik membuat 3 kg naik, Pertamina akan memikirkan. Ini sekarang yang memutuskan (harga) 12 kg lain dari yang memutuskan (harga) 3 kg,” tandas Kardaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.