Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan IATA soal Penggunaan Dollar AS di Bandara Ditolak

Kompas.com - 12/03/2015, 18:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur (Presdir) Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko menolak usul The International Air Transportation Association (IATA) atau Asosiasi Transportasi Udara Internasional terkait penggunaan mata uang dollar pada semua transaksi di bandara.

Menurut dia, penggunaan rupiah dalam transaksi di bandara menandakan bahwa negara ini adalah Indonesia. "Itu kan IATA, pemerintah kan sudah menentukan transaksi di dalam negeri menggunakan rupiah," ujar Sunu saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Lebih lanjut, kata dia, peraturan pemerintah terkait penggunaan rupiah di bandara sudah sangat baik dan harus diikuti semua maskapai maupun operator bandara. "Kalau semua menurut IATA, negara kita ini berubah. Kita harus pertahankan rupiah," ucap Sunu.

Sebelumnya, IATA mengkritik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator dunia penerbangan nasional. Pasalnya, IATA menilai banyak peraturan penerbangan di Indonesia yang kontraproduktif terhadap industri penerbangan itu sendiri.

IATA menyoroti beberapa peraturan, misalnya, soal penjualan tiket menggunakan rupiah, sementara pembayaran avtur ke Pertamina selaku pemasok bahan bakar menggunakan dollar dalam penerbangan internasional. Lalu, IATA juga mengkritik penghapusan penjualan tiket di bandara yang dilakukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Bagi IATA, hal itu sangat kontraproduktif karena untuk kereta api, pembelian tiket masih bisa di stasiun.

Selain itu, IATA pun mengkritik adanya tarif batas atas dan bawah di Indonesia. Menurut IATA, tarif batas itu bertentangan dengan tarif dunia penerbangan internasional yang dilepas ke harga pasar. Bahkan, IATA mengusulkan agar seluruh transaksi di bandara menggunakan dollar AS seperti standar internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com