Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Stok Beras, BUMDes Bisa Kelola Lumbung Desa

Kompas.com - 16/03/2015, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke depan antara lain bisa mengelola lumbung desa terutama di daerah-daerah penghasil padi. Dengan begitu, kepastian stok pangan bisa merata di berbagai wilayah di Tanah Air.

"Jadi bisa ikut membantu Pemerintah mengatasi kekurangan pasokan beras yang menyebabkan harga beras melambung naik, seperti yang pernah terjadi beberapa pekan sebelumnya. Itu harus kita hindari," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar dalam pernyataan yang diterima Kompas.com.

Marwan mengimbau masyarakat perdesaan agar memanfaatkan hasil panennya untuk memperkuat stok beras desa melalui lumbung pangan desa. Apalagi bulan ini desa-desa penghasil padi mulai memasuki musim panen. 

Menurutnya, selama ini lumbung pangan desa berfungsi sebagai cadangan pangan desa untuk mengatasi masa paceklik. Lumbung pangan desa juga berfungsi sebagai cadangan beras nasional di luar cadangan beras Pemerintah yang dikelola Perum Bulog.

Dengan pengelolaan lumbung desa oleh lembaga usaha desa berbasis pangan yang dibentuk dan dikelola oleh desa, bisa dioptimalkan penyimpanan, pendistribusian, pengolahan, dan perdagangan beras dan bahan pangan pokok lainnya.

Lebih lanjut Menteri Marwan menegaskan, lumbung pangan desa paling tepat dikembangkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena kelembagaan BUMDes telah memiliki payung hukum dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Karena untuk menuju desa mandiri, salah satunya dalah desa harus mampu memenuhi kebutuhan pangannya," ujarnya. "BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dibentuk dan dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa" tutur Marwan.

Marwan menambahkan, BUMDes pangan inilah yang akan menjalankan berbagai kegiatan mulai dari prapanen sampai dengan pascapanen. Termasuk di dalamnya adalah pengadaan gudang lumbung pangan, lantai jemur gabah, sarana produksi pertanian, sarana pengolahan hasil panen semacam gilingan padi, kios beras dan sebagainya

"Jadi BUMDes pangan ini tidak hanya menampung hasil panen sebagai cadangan pangan desa, tetapi juga untuk menunda penjualan (tunda jual) untuk mengatasi merosotnya harga pangan pada saat panen raya yang sangat merugikan petani" ungkap Menteri Marwan.

BUMDes pangan juga memberikan bantuan pinjaman murah kepada petani desa untuk membeli benih pupuk dan kebutuhan lainnya, membantu peningkatan kualitas serta mengolah hasil pertanian, ikut memasarkan produk pertanian pada saat yang dikehendaki serta mempunyai usaha produktif di bidang pangan.

"Sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi anggotanya, mendorong munculnya peluang usaha baru bagi warga desa, mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menghasilkan pendapatan yang menambah income bagi desa" kata Menteri Marwan.

Lebih jauh politisi PKB ini menjelaskan, pembentukan BUMDes pangan dapat dibiayai dari Dana Desa yang akan mulai turun bulan April nanti.

"Tentunya setelah diputuskan oleh pemerintah desa bersama masyarakat dalam suatu musyawarah desa, yang menyetujui pengembangan lumbung pangan desa menjadi Badan Usaha Milik Desa di bidang pangan" ujar Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com