Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Final, 4 Paket Kebijakan Rupiah Dibawa Ke Istana

Kompas.com - 16/03/2015, 14:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil memastikan bahwa 4 paket kebijakan reformasi struktural ekonomi untuk stabilisasi nilai tukar rupiah dan defisit neraca berjalan sudah final. Keputusan resmi dan pengumumannya tinggal menunggu sidang kabinet yang akan digelar sore ini di Istana negara.

"Yang utama 4 (paket kebijakan), tapi ada turunannya nanti diumumkan," ujar Sofyan setelah rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Lebih lanjut, kata dia, keempat paket kebijakan itu akan langsung segera dibawa ke istana negara dan dijelaskan kepada Presiden Jokowi dalam sidang Kabinet. Rencananya, sidang kabinet akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, meski hanya ada 4 paket kebijakan, Sofyan mengatakan bahwa turunan dari paket Lebih kan itu sangat banyak. Dia menyebutkan beberapa contoh kebijakan turunan tersebut.

"Beberapa sudah dilakukan pertama pengalihan subsidi BBM, one stop service. Hari ini kita akan membahas yang kemarin udah diumumkan insentif, bebas visa, penggunaan biofuel, anti dumping, revitalisasi dan memperkuat industri reasuransi domestik," kata dia.

Menurut dia, beberapa kebijakan itu sebagain ada yang langsung bisa berjalan dan ada juga yang harus menunggu sampai satu bulan pasca kebijkan tersebut diambil. "Kalau yang perlu Peraturan Pemerintah perlu 30 hari. Kalau perlu Peraturan Menkeu bisa langsung berjalan. Kalau perlu peraturan Menteri ESDM, nanti dia tetapkan kapan berlakunya," ucap Sofyan.

Sebelumnya, Sofyan menyampaikan ada empat paket kebijakan yang akan diteken Pemerintah dalam waktu dekat untuk memperbaiki kondisi ekonomi setelah nilai tukar rupiah terpuruk. Pertama, pemberian insentif pajak kepada perusahaan yang melakukan ekspor dan perusahaan yang melakukan reinvestasi di dalam negeri dari keuntungan yang didapatnya.

Kedua, upaya perlindungan produk dalam negeri melalui kebijakan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS). Ketiga, penerapan bebas visa. Keempat, penggunaan biofuel yang diharapkan bisa menghemat devisa yang dipakai untuk impor solar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com