Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Dukung Pembebasan Visa untuk 40 Negara

Kompas.com - 17/03/2015, 13:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendukung kebijakan pemerintah yang menambah jumlah negara bebas visa ke Indonesia. Menurut Agus, kebijakan tersebut dapat menambah jumlah wisatawan dan pada akhirnya membantu sektor ekonomi Indonesia yang kini sedang terpuruk.

"Itu untuk peningkatan ekonomi karena kita tahu ekonomi kita turun drastis dan nilai dollar menguat dan rupiah melemah, bahkan sekarang sudah lebih dari Rp 13.000 per dollar AS. Selama pemerintahan Pak SBY enggak pernah tuh," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (17/3/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, Indonesia sebenarnya memiliki potensi pariwisata yang kaya dan berlimpah. Namun kurangnya promosi dan terbatasnya negara bebas visa membuat potensi wisata Indonesia menjadi tidak optimal.

"Harus kita dukung supaya jumlah wisatawan ke Indonesia jauh lebih banyak, karena negara kita lebih bagus. Tapi dibanding Malaysia pariwisata kita kedodoran," ujar Agus.

Agus mengaku tidak menghawatirkan pembebasan visa ini akan berdampak negatif, seperti penyebaran narkoba hingga paham terorisme. Hal yang terpenting, lanjut Agus, pemerintah harus selektif dalam memilih negara yang visanya dibebaskan.

Dia pun mendukung keputusan pemerintah yang tak memberikan bebas visa kepada Australia, karena hubungan kedua negara sedang tidak bersahabat.

"Harus dilihat dulu situasinya, hubungan kedua negara bagaimana, bila itu datangkan devisa negara kenapa tidak," ucap Agus.

Pemerintah menambah jumlah negara bebas visa dari 15 negara menjadi 45 negara. Kebijakan itu dilakukan untuk menambah cadangan devisa. Dengan pembebasan visa itu, Indonesia menargetkan tingkat kunjungan wisatawan mancanegara meningkat 1 juta dari yang sebelumnya mencapai 9 juta wisman per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com