Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Aturan Pajak Progresif Tarif Parkir Bandara Soetta!

Kompas.com - 17/03/2015, 20:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Angkasa Pura II (AP II) membenarkan bahwa tarif parkir reguler kendaraan roda 4 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dikenakan pajak progresif. Kebijakan itu berlaku sejak 1 Maret 2015 lalu. "Iya jadi itu sudah efektif 1 Maret, dan kita sudah lakukan sosialisasi," ujar PR Manager AP II Achmad Syahir kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa tarif parkir reguler baru saat ini yaitu pada 15 menit pertama pemilik kendaraan tidak dikenakan tarif alias gratis. Setelah itu menit ke-16 sampai dengan menit ke-60, tarif parkir Rp 4.000 per jam.

Kemudian, pada jam ke-2 hingga jam ke-4 dikenakan tarif progresif sebesar Rp 3.000 per jam. Tarik parkir kemudian naik menjadi Rp 8.000 per jam setelah melewati jam ke-4.

Menurut Syahir, pengenaan pajak progresif tersebut hanya dilakukan di area parkir reguler. Sementara, tarif parkir inap masih sama dengan sebelumnya.

Kebijakan itu kata dia diambil untuk menata parkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang semrawut. Penyebabnya, kata dia, jumlah kendaraan yang parkir dengan kapasitas lahan parkir sudah tak sebanding.

Selain itu, AP II juga sudah melakukan survei bahwa rata-rata lama kendaraan parkir di area parkir reguler di atas 4 jam. "Kalau memang hanya untuk mengantar atau menjemput (orang di Bandara) kan gak mungkin selama itu. Sementara kita punya parkir inap," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com