“Seluruh pembiayaan yang diperlukan dalam partisipasi Pemprov Kaltim di Blok Mahakam akan dibiayai oleh Yudhistira, jadi kita tidak perlu mengeluarkan uang sama sekali,” jelas Awang (17/3/2015).
Mengenai angka pembagian, 75 persen akan diterima PT Yudhistira, sementara Pemprov Kaltim hanya kebagian 25 persen. Meski demikian, Awang mengklaim pihaknya sudah untung walau hanya 25 persen saja.
“Kan kita tidak mengeluarkan uang sama sekali, jadi 25 persen itu keuntungan kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alasan utama menggandeng pihak lain adalah menghindari faktor resiko besar dari operasi di lapangan. Sementara Pemprov Kaltim akan terus memperoleh angka 25 persen, dan resiko akan ditanggung sendiri oleh PT Yudhistira.
“Ini analisis kelayakan bisnis. Kerjasama ini masih sangat menguntungkan untuk kita. Walau porsi pembagiannya lebih besar PT Yudhistira, tapi kerugian di lapangan kita tidak ikut menanggung. Analisis kami kerjasama ini masih sangat menguntungkan untuk kita,” ungkapnya.
Meski demikian, Awang menegaskan jika semua opsi masih bisa dibicarakan lagi. Pasalnya, Pertamina menyatakan akan membantu pemerintah daerah dalam pembiayaan operasi di Blok Mahakam. Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga sudah menegaskan agar pemda tidak melibatkan swasta di Blok Mahakam.
“Tawaran Pertamina itu masih belum jelas. Kalau memang ada, masih terbuka berbagai opsi untuk keterlibatan pemda di Blok Mahakam. Tapi yang jelas, Pemprov Kaltim tidak punya uang cash untuk membiayai Blok Mahakam. APBD juga tidak memungkinkan pembiayaan itu,” paparnya.
Mengenai upaya permodalan dengan menggandeng sindikasi perbankan, Awang mengaku terganjal aturan. Pihaknya tidak bisa meminjam uang di bank dengan jaminan jatah saham di Blok Mahakam.
Faktor risiko yang tinggi juga jadi pertimbangan besar Pemprov Kaltim menggandeng pihak swasta.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim sudah menekan nota kesepahaman dengan PT Yudhistira Bumi Energi. Melalui Perusda PT Mandiri Migas Pratama, Pemprov Kaltim akan bersama Yudhistira terlibat di Blok Mahakam melalui jatah saham untuk pemda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.