Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Yakin Standar Keselamatan Penerbangan Indonesia Masuk Kategori 1

Kompas.com - 18/03/2015, 12:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan standar keselamatan penerbangan Indonesia naik dari kategori 2 menjadi kategori 1 di Federation Aviation Administration (FAA). Bahkan, Kemenhub yakin pada bulan Mei 2015 nanti, target itu bisa tercapai seiring dengan menaiknya skor keselamatan penerbangan Indonesia di Organisasi Penerbangan Sipil PBB (ICAO).

"Kami sudah lakukan percepatan (perbaikan aturan). Saya targetkan bulan Mei skor sudah mencapai 72. dan itu artinya kita akan diatas standar (keselamatan)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Saat ini kata dia, skor keselamatan penerbangan Indonesia di Organisasi Penerbangan Sipil PBB (ICAO) hanya 45,09. Dari beberapa bulan lalu kata dia, Kemenhub sudah mengirimkan berbagai perubahan peraturan ke ICAO. Hingga bulan Maret ini telah ada tambahan 17 poin yang disetujui oleh ICAO.

Penambahan poin tersebut membuat skor keselamatan Indonesia berpotensi naik menjadi 62 poin. Dengan skor itu kata dia, sebenarnya indonesia sudah memenuhi standar keselamatan ICAO yang dipatok di skor 60.

Namun, Kemenhub nampak tak puas dengan skor itu, oleh karena itu kata Suprasetyo, Kemenhub sudah mengirimkan berbagai perubahan-perubahan terkait keselamatan ke ICAO.

"Jadi mudah-mudahan bisa mencapai. Upaya ke sana, tentu dengan revisi aturan-aturan itu. Lalu evaluasi struktur organisasi dan otoritas bandar udara. Itu sudah kami sampaikan ke ICAO dan diberi nilai," kata Suprasetyo.

Dia berharap, dengan skor 72 di ICAO, peringkat keselamatan Indonesia bisa naik di FAA dari kategori 2 menjadi 1. Pasalnya kata dia, standar di FAA juga mengacu pada skor keselamatan di ICAO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com