Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fauzi Ichsan Ditunjuk Jadi Plt Kepala Eksekutif LPS

Kompas.com - 19/03/2015, 20:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjuk Anggota Dewan Komisioner LPS Fauzi Ichsan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif terhitung sejak Kamis (19/3/2015).

Menurut Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho, penunjukan Fauzi Ichsan sebagai Plt Kepala Eksekutif setelah pengunduran diri Kartika Wirjoatmodjo terhitung sejak tgl 17 Maret 2015.

Alasan pengunduran diri Kartika kata Samsu lantaran ditunjuk sebagai anggota Direksi PT Bank Mandiri, Tbk yang telah diputuskan dalam RUPST PT Bank Mandiri, Tbk. tanggal 16 Maret 2015.

Fauzi Ichsan sendiri mulai aktif bergabung di LPS sebagai anggota Dewan Komisioner sejak 28 Januari 2015. Sebelum di LPS, yang bersangkutan adalah Managing Director, Senior Economist and Head of Government Relations Standard Chartered Bank (SCB) Indonesia.

Dilansir dari Kontan, kepindahan Fauzi dari Standard Chartered ke LPS merupakan keputusan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Fauzi mengaku, dia sudah didekati pemerintah sejak tiga bulan terakhir.

Menanggapi keputusannya itu, Fauzi mengaku, hal seperti ini sudah biasa terjadi di dalam keluarganya. Selama ini, di lingkungan keluarga Fauzi, sering berpindah tempat kerja dari perusahaan swasta ke lembaga pemerintah dan sebaliknya.

Meski begitu, Fauzi punya misi tersendiri di LPS. "Saya diharapkan bisa meningkatkan peran perbankan untuk meningkatkan sektor riil," jelas Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com