Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Tahun Dikuasai Asing, Saatnya Blok Mahakam Dikelola Indonesia

Kompas.com - 20/03/2015, 11:39 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim)–Kalimantan Utara (Kaltara), Hadi Mulyadi, mendesak pemerintah pusat segera memberi kepastian kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terkait hak partisipasi (participating interest/PI) dalam pengelolaan Blok Mahakam.

Tidak hanya itu, Hadi juga meminta agar rencana pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina pasca berakhirnya kontrak Total E&P Indonesie (TEPI) tahun 2017 nanti segera dikuatkan melalui keputusan tertulis.

Hadi mengatakan, Blok Mahakam menjadi kekuasaan pihak asing selama 48 tahun. Dengan demikian, saat ini Blok Mahakam harus kembali ke pangkuan Republik Indonesia. “Segera beri keputusan tertulis kepada Pertamina sehingga BUMN Migas ini juga mempunyai kepastian dalam pengelolaan Blok Mahakam, jangan sekadar muncul dalam pemberitaan media. Penting juga segera menetapkan hak daerah. Daerah jangan sampai merasa diambangkan dalam ketidakpastian,” kata dia, Kamis (19/3/2015).

Desakan serupa pernah juga dia sampaikan di hadapan sejumlah tokoh, seperti Marwan Batubara (IRESS/Koordinator Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat), anggota Komisi VII DPR RI Hari Purnomo (Gerindra), mantan anggota DPR RI Candra Tirta Wijaya, Ugan (Federasi Serikat Pekerja Pertamina), serta Hatta Taliwang dan Ahmad Khairudin (BEM Seluruh Indonesia).

Politisi PKS tersebut meminta pemerintah memercayai sepenuhnya Pertamina untuk mengambil langkah yang diperlukan terkait business to business (B to B) dalam pengelolaan Blok Mahakam. Hal itu termasuk apakah Pertamina tetap menggandeng Total E&P Indonesie (TEPI) sebagai operator setelah perusahaan pelat merah itu sepenuhnya menguasai pengelolaan Blok Mahakam.

“Keputusan seperti itu serahkan saja ke Pertamina, pemerintah cukup memberikan arahnya saja,” sebutnya.

Terkait pembagian hak partisipasi 10 persen antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara, Hadi mengatakan, sebaiknya disepakati bersama. Apakah tetap seperti formula sebelumnya, yakni Kaltim akan mendapat 40 persen (atau 4 persen dari Blok Mahakam) dan Kukar sebagai daerah penghasil sebesar 60 persen (atau 6 persen dari total saham), atau ada perubahan, dia mempersilakan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar merundingkannya dengan baik.

“Yang penting jangan sampai muncul kesan ada silang sengketa, padahal kepastian soal hak partisipasi 10 persen itu belum ada. Yang penting daerah dapat merebut hak ikut mengelola Blok Mahakam dan apa yang didapat mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com