Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM: UU Minerba Tidak Mendesak Diubah

Kompas.com - 23/03/2015, 14:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai revisi Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) tidaklah mendesak. Saat ini, kementerian di bawah komando Sudirman Said itu tengah fokus pada revisi Undang-undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Selain lagi fokus pada revisi UU Migas, perubahan UU Minerba justru dikhawatirkan mengganggu iklim usaha pertambangan.

“Ini kalau terlalu cepat direvisi bisa menjadi goncangan bagi mereka yang sudah mau berinvestasi, dan yang berinvestasi bisa berhenti lagi,” kata Ketua Tim Nasional Pengembangan Smelter, Said Didu, di Jakarta, Senin (23/3/2015).

Menurut Said, UU Minerba saat ini sudah cukup ketat dan bisa mendorong hilirisasi sektor pertambangan. Revisi justru dikhawatirkan berpeluang memperlonggar aturan-aturan yang ada.

Said mengatakan, yang perlu diubah hanyalah turunannya, seperti peraturan pemerintah serta peraturan menteri.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini pun menyindir parlemen yang ngotot ingin mengubah UU Minerba, bahkan mewacanakan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

“Terimakasih kalau DPR melihat ada yang perlu diperbaiki. Tapi kalau revisi lagi, nanti lobi-lobi tingkat tinggi bisa berjalan lagi dan memperlonggar hilirisasi,” ujar Said.

Lebih lanjut dia melihat, hanya ada dua tafsiran dalam UU Minerba. Pertama, terkait peningkatan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian. Kedua dalam UU Minerba tidak disebutkan adanya sanksi pidana, dan hanya disebutkan adanya sanksi administasi.

Artinya, kata Said, atas dasar itu pemerintah boleh menetapkan sanksi baik berupa bea keluar atau lainnya, sebagai pengganti sanksi pidana. Oleh karena itu, lanjut dia, UU Minerba sebenarnya masih sangat memadai, dan hanya diperlukan aturan turunan yang lebih jelas.

“Saya melihat UU ini masih memadai. Masa gara-gara bauksit kita ubah UU. Ini kalau saya bilang, ini adalah uji nyali pelaksanaan UU No. 4 tahun 2009. Saya takut kalau direvisi menjadi longgar,” kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com