Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pencuri Ikan Terbesar Hanya Didenda, Jaksa Agung Bentuk Tim Satgas

Kompas.com - 25/03/2015, 16:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Agung HM Prasetyo langsung membentuk tim satgas untuk melakukan investigasi terkait prosedur penuntutan kepada pemilik kapal maling ikan terbesar yaitu MV Hai Fa di Pengadilan Perikanan Ambon (PPA).

Pembentukan tim tersebut hanya berselang 2 hari setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merah karena kapal berbendera Panama itu hanya dituntut Rp 200 juta.

"Tim Kejaksaan akan turun dan melihat apakah proses sudah benar. Mari sama-sama disiapkan tuntutannya yang maksimal, rasanya kemarin belum maksimal," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Rabu (25/3/2015).

Menurut Indroyono, pemerintah sendiri menilai tuntutan Rp 200 juta sendiri tak maksimal. Seharusnya kata di, kapal itu bisa langsung ditenggelamkan sesuai amanat UU Perikan. Oleh karena itu, pemerintah kata dia akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Perikanan Ambon (PPA) yang mendenda pemilik kapal Rp 200 juta. Indroyono pun mengatakan siap melakukan banding tersebut.

"Kalau kita harus banding, bahannya sudah siap. Kita itu meratifikasi peraturan internasional termasuk ILO (perbudakan). Kita sama harus reinforce," kata dia.

Namun, Indroyono mengaku memilikinjaraoam bahwa tim yang dibentuk Jaksa Agung bisa bekerja maksimal. "Kata Pak Jaksa Agung bilang kalau bisa keterangan saksi-saksi ditambah, kalau bisa tim satgas bergerak cepat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti marah saat mengatahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Kapal MV Hai Fa Rp 200 juta. Tak pelak, Susi pun mengatakan bahwa tuntutan jaksa itu menyinggung nurani dan rasa keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com