Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Kedatangan dan Keberangkatan Turis Asing Tak Lagi Berlaku di Ngurah Rai Bali

Kompas.com - 25/03/2015, 19:55 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Terhitung mulai 1 April 2015, Tempat Pemeriksaan Imirasi (TPI) bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak lagi mewajibkan penumpang Warga negara Asing (WNA) yang masuk ke Bali khususnya dan Indonesia umumnya untuk mengisi kartu kedatanagan dan kartu keberangkatan.

“Ini utuk memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada warrga negara asing yang masuk dan keluar Indonesia, baik melalui Bali. Ini juga merupakan inpvasi dengan pemanfaatan teknologi,” kata Frience Simolang, Kabid Pendataan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Bali, Rabu (25/3/2015).

Simolang juga menambahkan, saat ini beberapa sistem telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian(SIMKIM) diantaranya dengan sistem manajemen pengawasan wilayyah perbatasan berbasis ternologi informasi dan komunikasi.

Dengan sistem ini banyak kemudahan yang diperoleh diantaranya informasi perlintasan orang yang lebih akurat dan membantu pelaksanaan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang terlaksana secara efektif dan efesien.

“WNA diberi brousur untuk mengisi identitas dirinya jika masuk ke Indonesia. Biasanya diberi saat di pesawat agar saat pemeriksaan sudah ada data dirinya. Tapi kadangkala mereka malas menulis di atas pesawat, bahkan mereka yang tidak paham Bahasa Inggis, akan kesulitan, jadi terjadi penumpukan saat pemeriksaan. Jadi tidak efektif,” tambahnya.

Penghapusan kartu tersebut sesuai dengan Surat Edaran Plt.Dirjen Imigrasi tertanggal 13 Maret 2015 terhadap 31 pintu masuk Indonesia diantaranya 19 bandara, 11 pelabuhan dan 1 pos lintas batas negara.

Dengan sistem ini pihak Imigrasi Ngurah Rai tetap meningkatkan pengawasan kepada WNA yang masuk ke Indonesia melalui Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com