Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Wajibkan Tempat-tempat Ini Punya Akuarium

Kompas.com - 27/03/2015, 08:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan mewajibkan semua kantor pemerintahan, hotel, terminal, bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta api memajang akuarium berisi ikan hias. Kebijakan ini sebagai komitmen pemerintah untuk mengembangkan pasar ikan hias baik di dalam maupun di luar negeri.

Hal itu terungkap seusai rapat koordinasi teknis ikan hias yang dipimpin Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo dan dihadiri para pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, dan sejumlah asosiasi ikan hias, di kantor BPPT, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, selain pengembangan ikan hias di Indonesia, rapat itu juga menyepakati bahwa budidaya dan ekspor ikan hias perlu dipacu. Alasannya, di samping membuka lapangan kerja, kedua cara itu juga bisa meraup devisa lebih besar.

Bertolak dari situlah, berbagai langkah pun akan dilakukan, di antaranya penyederhanaan jumlah perizinan ekspor ikan hias, yang saat ini berjumlah 27 perizinan.

Lalu, ada juga upaya agar ikan arwana bisa dikeluarkan dari daftar CITES Appendix II sehingga dapat diperdagangkan secara bebas. Hal itu mengingat ikan arwana saat ini sudah bisa dibudidayakan di Tanah Air secara maksimal.

Catatan menunjukkan, Indonesia memiliki sekitar 4.552 jenis ikan hias baik air tawar maupun ikan hias laut. Namun, saat ini Indonesia baru menempati tiga besar eksportir ikan hias dunia dengan sumbangsih 10 persen.

Indonesia berada di bawah Spanyol yang menyetor 17 persen dan Jepang 13 persen ke pasar dunia. Lalu, pasar ikan hias dunia berjumlah sekitar Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, porsi Indonesia baru sekitar Rp 300 miliar.

Kemampuan Indonesia untuk membudidayakan ikan hias sudah dinilai sangat meningkat. Hingga kini, Indonesia sudah mampu membudidayakan 15 jenis ikan hias air tawar, di antaranya ikan koi, koki, cupang, black ghost, corydoras, dan arwana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com