Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Blok Mahakam, Marwan Minta TIdak Ada Begal di Istana

Kompas.com - 27/03/2015, 13:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menerima petisi dari ribuan orang terkait Blok Mahakam, yang dinamai “Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat”.

Koordinator “Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat” Marwan Batubara mengatakan, petisi ini merupakan bentuk aspirasi warga negara ihwal Blok Mahakam.  Mereka pada intinya memberikan dukungan terhadap sikap konsisten Menteri ESDM Sudirman Said. Namun, mereka juga meminta Sudirman Said untuk memastikan Presiden Joko Widodo tidak mengambil keputusan yang berbeda dari konsistensinya.

“Jangan ada pembisik atau begal di sekitar istana, sehingga keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo berbeda,” kata Marwan, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Sudirman Said dalam kesempatan sama mengatakan, kedatangan para pemeberi petisi tersebut memberikan dukungan terhadap apa yang sedang dilakukan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Presiden Joko Widodo sendiri sudah memberikan arahan agar Pertamina mendapatkan hak pengelolaan penuh atas Blok Mahakam 100 persen.

“Kalau Pertamina 2018 mau menjadi operator, maka sejak sekarang harus masuk, agar transisinya smooth,” ucap Sudirman.

Berikut di bawah ini adalah isi “Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat”.
1. Menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Total dan Inpex.
2. Meminta kepada Total, Inpex dan para antek pendukungnya, termasuk para oknum begal di seputar istana, untuk menghentikan segenap upaya memengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina.
3. Meminta pemerintah menertibkan para oknum pejabat yang terus mencari-cari alasan dan menggiring opini publik untuk masih memberi kesempatan kepada asing memiliki saham Blok Mahakam.
4. Meminta pemerintah untuk berperan aktif mengendalikan dan menjamin penyerahan 10 persen saham Pertamina di Blok Mahakam kepada Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kertanegara. Partisipasi kedua pemda memiliki saham Blok Mahakam bersama Pertamina harus diwujudkan dalam sebuah konsorsium yang tidak melibatkan perusahaan swasta.
5. Meminta pemerintah, SKK Migas dan Total untuk segera memberi kesempatan kepada Pertamina melakukan berbagai langkah dan progam yang dibutuhkan guna menjamin terwujudnya pengalihan pengelolaan Mahakam secara lancar, selama masa transisi.
6. Meminta semua pihak, terutama para oknum begal Mahakam, untuk menghentikan intervensi, melakukan KKN dan menggadaikan kekayaan rakyat dalam rangka berburu rente dan memenuhi kepentingan pihak asing maupun para investor.
7. Meminta manajemen Pertamina untuk konsisten dengan sikap yang telah dinyatakan oleh manahemen Pertamina terdahulu, sejak 2010, yakni “Mau dan Mampu Mengelola 100 persen Saham Blok Mahakam”.
8. Meminta kepada KPK untuk memantau dan mencermati langkah-langkah yang diambil pemerintah dan para begal di seputar pemerintahan, dalam proses menuju penetapan status kontrak dan pemilikan saham Blok Mahakam, agar bebas dari tindak KKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com