Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Dana Akuisisi Blok Mahakam Urusan Menteri BUMN

Kompas.com - 27/03/2015, 19:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yakin PT Pertamina (Persero) dan pemegang saham dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah memperhitungkan pendanaan yang dibutuhkan untuk mengambil-alih 100 persen saham Blok Mahakam. Dikonfirmasi terkait dukungan pemerintah untuk Pertamina, apakah melalui pengurangan dividen, Sudirman menegaskan, soal anggaran pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada manajemen Pertamina dan Menteri BUMN. “Pertamina sudah pasti memiliki persiapan. Dan mengenai funding, saya tidak ingin ikut campur. Biarkan pemergang saham, Menteri BUMN memikirkannya bersama Pertamina,” kata Sudirman di Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Menurut Sudirman diperlukan setidaknya sebesar 25 miliar dollar AS untuk mengakuisisi blok di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur itu. Sudirman mengakui, anggaran ini memang besar, namun ia yakin yang didapat Pertamina lebih besar di kemudian hari. “Kalau ini kurang dengan dana sendiri, bisa financing,” lanjut Sudirman.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto optimistis, BUMN migas itu siap dan mampu mengelola 100 persen Blok Mahakam, per 1 Januari 2018. Meski begitu, keputusan final terkait mulainya masa transisi ada di tangan pemerintah. “Itu keputusannya ada di pemerintah. Saat ini belum ada keputusan, tanya Pak Menteri (Sudirman),” kata Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com