Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik Lagi, Ketua DPR Minta Penjelasan Pemerintah

Kompas.com - 29/03/2015, 17:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto mempertanyakan langkah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dia meminta pemerintah untuk menjelaskan alasan kenaikan itu.

"Memang dalam kenaikan itu kita minta adanya suatu evaluasi yang disampaikan kepada DPR. Kita menanyakan apa yang menjadi alasan-alasan," kata Novanto di sela-sela kegiatan press gathering DPR, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2015).

Novanto menyadari, pemerintah saat ini dapat mengambil kebijakan terkait kenaikan harga BBM tanpa perlu persetujuan DPR. Namun, hal itu bukan berarti pemerintah tak perlu memberikan penjelasan ke DPR terkait setiap kenaikan harga BBM yang dilakukan.

"Sekarang kita sudah dalam peraturan perundang-undangan diserahkan kepada pemerintah dan hanya pada tahun ini. Tahun berikutnya kita kembalikan lagi ke DPR," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie ini.

Novanto berharap komisi-komisi DPR terkait bisa segera melakukan rapat dengan pemerintah terkait kenaikan harga BBM ini. Jika memang pemerintah bisa menjelaskan dengan baik, DPR tidak akan memprotes kenaikan harga BBM.

"Kalau itu alasan-alasan yang kuat dan itu betul kenaikan itu bisa dipertanggungjawabkan, kita akan pertimbangkan sebaik-baiknya," ucap dia.

Pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar dan premium Rp 500 per liter dari harga lama.

Pelaksana Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmadja Puja mengatakan, harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter. Harga premium di wilayah penugasan menjadi Rp 7.300 per liter dari harga Rp 6.800 per liter. Sementara itu, harga premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menjadi Rp 7.400 per liter.

Wira menuturkan, keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia. Harga ini berlaku pada Sabtu (28/3/2015) mulai pukul 00.00 WIB.

baca juga: Harga BBM Naik Lagi, Ini Komentar Jusuf Kalla

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com