Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Juta Aparat Sipil Harus Peduli Pajak

Kompas.com - 30/03/2015, 12:08 WIB

KOMPAS.com - Hingga tahun ini, tercatat empat juta aparat sipil yang menjadi wajib pajak. Mereka mesti menjadi contoh untuk membayar dan melaporkan pajak pribadi secara benar. Catatan jumlah aparat sipil itu berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sementara itu, pada Jumat pekan lalu, sebagaimana pernyataan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tebet Ana Astuti Nugrahaningsih, pihaknya memberikan penghargaan kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi yang datang sendiri ke KPP Jakarta Tebet untuk melaporkan dan membayar pajak pribadinya. Menurut Ana, Menteri Yuddy juga melihat langsung pelaksanaan pelayanan penyampaian Surat Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di KPP Jakarta Tebet.

Pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara-Perubahan (APBN-P) 2015, pendapatan negara dari pajak mencapai Rp 1.484,16 triliun atau sebesar 84 persen dari pendapatan negara dalam APBN-P 2015. Pencapaian target tersebut, menurut Ana, dari tahun ke tahun semakin berat dan akan mustahil tercapai tanpa kontribusi dari para pembayar pajak. Oleh karena itu, Ana juga mengimbau langkah Menteri PAN-RB bisa diikuti oleh masyarakat khususnya seluruh aparatur sipil negara dan pejabat pengelola negara.

 “Apa yang telah dilakukan oleh Menteri PAN-RB dalam mengisi dan melaporkan pajaknya secara benar patut menjadi contoh untuk empat juta lebih aparatur sipil negara agar lebih peduli dengan kewajiban membayar dan melaporkan pajak pribadi mereka secara benar,” tambah Ana Astuti.

Oleh karena itu, Ana Astuti menambahkan, untuk mendukung dan mencapai target tersebut, seluruh kantor pelayanan pajak di Indonesia, khususnya KPP Jakarta Tebet, terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Masyarakat yang tidak bisa atau belum tahu bagaimana mengisi laporan pajak pribadinya secara benar, tidak perlu khawatir, silakan datang ke kantor pajak terdekat. Akan ada pegawai kantor pajak yang senantiasa siap membantu bahkan mengisikan laporan pajak secara benar.

“Orang Indonesia harus bangga bayar pajak karena membayar pajak adalah wujud nyata dari bela negara dan partisipasi dalam pembangunan bangsa. Saat ini, bayar dan lapor pajak sangat mudah, tinggal bayar di bank dan pelaporan bisa dilakukan di mana saja melalui fasilitas e-filling. Jika masih ragu atau belum bisa mengisi laporan pajak secara benar, silakan datang ke kantor pelayanan pajak, petugas pajak akan melayani dan membantu secara profesional. Masyarakat tidak perlu takut dan merasa ‘dikerjai’ oleh petugas pajak. Laporkan saja jika ada petugas pajak yang nakal. Dan juga tidak usah merasa takut pajak yang dibayarkan akan dikorupsi, yang penting adalah, bayar pajaknya dan awasi penggunaannya,” tutup Ana Astuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com