Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik-Turun, Wapres Anggap Risiko Subsidi Tetap

Kompas.com - 30/03/2015, 19:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap wajar jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi kadang naik dan kadang turun. Menurut Kalla, harga BBM bersubsidi yang fluktuatif ini merupakan konsekuensi dari penerapan sistem subsidi tetap BBM.

"Ini kan cuma kebiasaan, ini kan risiko dari keputusan bahwa subsidi itu angkanya tetap Rp 1.000. Jadi otomatis kalau ada masalah di harga dan di rupiah, maka dari itu terjadi perubahan harga. Jadi harganya tetap atau subsidinya tetap, kita pilih subsidinya tetap," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (30/3/2015).

Dengan skema ini, menurut Kalla, harga BBM subsidi akan naik-turun mengikuti harga keekonomian BBM. Misalnya, jika pemerintah mematok subsidi Rp 1.000 per liter, maka ketika  harga keekonomian premium Rp 9.000 per liter, maka harga jual premium subsidi menjadi Rp 8.000 per liter. Namun, jika harga keekonomian turun menjadi Rp 8.000 per liter, maka harga premium turun menjadi Rp 7.000 per liter.

Wapres juga menilai kenaikan harga BBM per 28 Maret kemarin tidak banyak memengaruhi harga kebutuhan pokok seperti cabai. Menurut dia, kenaikan harga BBM hanya mempengaruhi biaya angkutan atau distribusi cabai. Sementara biaya angkutan atau ongkos transportasi tidak banyak mempengaruhi harga cabai.

"Jangan kalau ada harga berubah disebabkan oleh harga BBM. Rp 500 pengaruhnya kecil, di cabai apalagi, sedikit sekali karena ongkosnya kan harga solar, jadi mobil itu yang berubah. Jadi cabai itu kan sedikit sekali faktor angkutannya," ucap dia.

Kalla juga meyakinkan bahwa tujuan pemerintah menaikan harga BBM semata-mata untuk mengurangi subsidi. Dengan demikian, anggaran yang semula dialokasikan untuk subsidi BBM bisa digunakan untuk pembangunan.

"Yang penting pemerintah menjalankannya dengan penuh keyakinan bahwa untuk mengurangi pengeluaran subsidi maka tentu untuk anggaran pembangunan lebih besar. Hanya itu saja, tidak ada dasar lain," kata Kalla.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis bensin premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi masing-masing senilai Rp 500 per liter, sedangkan harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per lliter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com