Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik Lagi, Jonan Larang Organda Menaikkan Tarif

Kompas.com - 31/03/2015, 10:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanggal 27 Maret lalu, pemerintah menjanjikan tidak akan terjadi lonjakan harga. Untuk itu, pemerintah melarang perusahaan-perusahaan transportasi menaikkan ongkosnya.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, organisasi angkutan darat (Organda) tidak boleh menaikkan kembali tarif angkutannya. Sebab, mereka sudah melakukannya pada November lalu. "Harus pakai tarif lama," ujar Jonan, Senin (30/3/2015) di Istana Negara.

Namun, untuk tarif angkutan kota, Jonan akan menyerahkan keputusannya kepada pemerintah kota/kabupaten. Namun, pihaknya memerintahkan pemerintah daerah untuk tidak menaikan tarif angkutan.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk memantau pergerakan harga. Apalagi, dalam waktu sekitar tiga bulan sudah akan memasuki bulan puasa dan hari raya Idul Fitri.

Jika lonjakan harga tidak bisa dikendalikan, saat Ramadhan dan Idul Fitri kenaikan harga akan jauh lebih besar. Bukan hanya tarif angkutan saja, Jokowi juga meminta kementerian terkait untuk memantau pergerakan harga kebutuhan pokok, seperti beras dan gula.

Terkait harga gula, Kementerian Perindustrian menegaskan pihaknya akan memastikan persediaan gula tercukupi. Untuk itu, pemerintah berencana melakukan impor bahan baku gula atau raw sugar.

Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin, pihaknya suda mengusulkan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan agar segera melakukan impor. Sebab, menjelang bulan puasa dan Idul Fitri industri makanan dan minuman membutuhkan pasokan bahan baku gula yang tinggi. (Asep Munazat Zatnika)

baca juga: Jonan: Kalau Swasta Mau Bangun Kereta Cepat, Boleh Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com