"Kalau mau ya swasta yang bangun 100 persen, ngapain pakai APBN," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Dia menjelaskan, Kemenhub tidak pernah menganggarkan uang dalam APBN 2015 untuk proyek pembangunan Pelabuhan Cilamaya tersebut. Menurut Jonan, APBN yang dianggarkan Kemenhub tahun 2015 digunakan untuk program yang prioritas dalam rangka pemerataan pembangunan di daerah.
Saat ditanya seputar adanya kecurigaan bahwa proyek pembangunan Cilamaya adalah kepentingan asing, Jonan mengatakan bahwa aturan terkait persentase asing dalam suatu proyek sudah ada. Saat ini, kata dia, kepemilikan asing dalam proyek maksimal hanya 49 persen.
"Kalau ada yang mau bangun, jangan pakai APBN. Kalaupun ada yang tertarik, maka investasi asing maksimum 49 persen dan 51persen investasi dalam negeri," kata Jonan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pembangunan Pelabuhan Cilamaya akan terus dibangun. Meski ditentang berbagai pihak, Kemenhub menyatakan, studi teknis dan dampak lingkungan sudah dilakukan konsultan internasional dan melibatkan manajemen Pertamina serta SKK Migas sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.