Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Rute Penerbangan Perintis Bertambah Jadi 217 Rute

Kompas.com - 31/03/2015, 21:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menambah rute penerbangan perintis pada tahun 2015 menjadi 217 rute. Jika dibandingkan rute perintis tahun 2014, yaitu 170 rute, maka tahun ini terjadi penambahan terjadi penambahan rute perintis baru yang cukup banyak.

"Penambahan rute penerbangan perintis, yang disubsidi dari 170 jadi 217 rute tahun ini," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Lebih lanjut, kata Jonan, dari jumlah rute penerbangan perintis tahun 2014 lalu ada 18 rute yang telah mejadi rute komersil saat ini. Sementara itu, tambahan rute perintis tahun ini sendiri ada 65 rute.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprastyo mengatakan bahwa saat ini tender terkait rute penerbangan perintis tersebut sedang berjalan. Berbagai perusahaan pun diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan, di antaranya harus memiliki minimal 10 pesawat yang terdiri dari 5 unit pesawat berstatus milik dan 5 pesawat berstatus sewa.

"Kepemilikan pesawat harus dipenuhi. Perhatian utama kan harus memenuhi kepemilikan pesawat, 5 dikuasai dan 5 yang sewa," kata Suprastyo.

Kemenhub pun akan memberikan kepastian kepada maskapai dengan mengajukan proses subsidi rute perintis secara multiyears. Hal itu diterapkan sehingga maskapai tak perlu pusing harus ikut tender lagi dalam satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com