Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Perlu Turun Tangan

Kompas.com - 01/04/2015, 16:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, harus diselesaikan lewat campur tangan pimpinan tertinggi, baik Presiden maupun Wakil Presiden. Hingga saat ini, masih terjadi silang pendapat antarinstansi.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk "Peluang dan Tantangan Rencana Pembangunan Pelabuhan Cilamaya", Selasa (31/3/2015), di Jakarta. Hadir dalam diskusi itu antara lain Staf Khusus Menteri Perhubungan Leon Muhammad, Kepala Subdirektorat Keselamatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bintara Pangaribuan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha, Direktur Operasi dan Produksi Pertamina Hulu Energi Bambang Kardono, serta sejumlah pihak terkait.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana membangun Pelabuhan Cilamaya pada tahun ini. Namun, lokasi pembangunan pelabuhan berada di dalam wilayah operasi pengelolaan Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang dikuasai Pertamina Hulu Energi ONWJ, anak perusahaan Pertamina.

Satya Widya Yudha mengatakan, perlu campur tangan Presiden atau Wakil Presiden untuk menengahi polemik ini. Pasalnya, pihak Kementerian Perhubungan bersikukuh hendak membangun pelabuhan di Cilamaya. Adapun pihak Pertamina mengkhawatirkan keberadaan pelabuhan bakal mengganggu operasional produksi minyak dan gas di Blok ONWJ. Blok ONWJ sudah dioperasikan sejak 1971.

"Pelabuhan Cilamaya ini multisektor. Semua ingin merasa prioritas, baik Pertamina maupun Kementerian Perhubungan. Saya rasa, perlu campur tangan Presiden atau Wakil Presiden untuk menjadi penengah masalah ini," kata Satya.

Leon Muhammad mengatakan, pihaknya mengusulkan lokasi Pelabuhan Cilamaya digeser sejauh 2,9 kilometer ke arah barat dari yang direncanakan semula. Penggeseran itu dirasa tidak akan mengganggu operasional Blok ONWJ. Di samping itu, pihaknya mengusulkan pipa-pipa aliran minyak dan gas bumi agar dipendam di dasar laut dan dilapisi beton supaya lebih aman.

"Rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya sudah melewati berbagai studi. Menurut rencana, pembangunannya dimulai tahun ini dan bisa dioperasikan pada 2021. Kenapa di Cilamaya? Sebab lokasinya lebih aman dari terjangan angin kencang selain operasional Pelabuhan Tanjung Priok sudah tidak memadai lagi lantaran amat padat," ucap Leon.

Sementara itu, Bambang Kardono mengatakan, kendati Pelabuhan Cilamaya digeser sejauh 2,9 km ke arah barat, wilayah itu masih di dalam kawasan operasional Blok ONWJ. Di kawasan itu terdapat 230 anjungan yang tersebar di berbagai titik dan rawan tersenggol atau tertabrak kapal saat pelabuhan beroperasi.

"Apabila pipa-pipa kami harus dipendam di dasar laut, maka akan menyebabkan penghentian produksi selama kira-kira 6 bulan. Sebab, pipa-pipa itu harus dipotong sehingga mau tak mau produksi harus dihentikan selama proses pengerjaan konstruksi berlangsung," kata Bambang.

Dari catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, produksi minyak dari Blok ONWJ adalah 40.000 barrel per hari. Adapun produksi gas dari blok tersebut sebesar 190 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Produksi minyak Blok ONWJ merupakan terbesar keempat di Indonesia.

Produksi gas Blok ONWJ memasok keperluan gas untuk pembangkit listrik milik PLN Tanjung Priok dan Muara Karang. Gas dari blok ini juga memasok kebutuhan operasional PT Pupuk Kujang. Apabila operasional Blok ONWJ terhenti, listrik di sepertiga wilayah DKI Jakarta bakal padam.

Di tempat terpisah, Kementerian Perhubungan menegaskan akan tetap membangun Pelabuhan Cilamaya. Pasalnya, pembangunan pelabuhan itu merupakan keputusan presiden, sehingga Kementerian Perhubungan wajib menjalankannya.

"Selama hal itu masih merupakan amanat presiden, maka pembangunan akan dilaksanakan. Kecuali amanat itu dicabut," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (APO/ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com