Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Kembali ke "Rule of The Game"

Kompas.com - 02/04/2015, 19:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) memastikan keputusan menaikkan elpiji non-subsidi tabung 12 kilogram (kg) merupakan kewenangan perseroan.

Vice President Fuel Marketing PT Pertamina (Persero) Muhammad Iskandar menegaskan, Pertamina tidak perlu meminta izin kepada pemerintah, seperti periode lalu.

"Itu kan dulu (mesti minta izin). Tapi, sekarang semua dikembalikan sesuai dengan mekanisme yang sebenarnya. 'Rule of the game' yang diatur pemerintah adalah yang subsidi (3 kg). Yang tidak disubsidi kan tidak (perlu izin). Jadi, betul-betul kemballi ke rule of the game," ucap Iskandar di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Iskandar menyatakan, seperti kenaikan harga pertamax, kenaikan harga elpiji 12 kg pun tidak perlu pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat.

Terkait dengan kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi Rp 142.000 per tabung per 1 April 2015 ini, Iskandar mengatakan, harga kontrak Aramco yang menjadi acuan naik. Di sisi lain, kurs rupiah juga melemah.

"Tentu ini (harga elpiji lama) harus dikoreksi. Tapi, kalau ini (variabel) turun, ya kita juga turunkan," kata Iskandar.

Pertamina mengklaim naiknya harga elpiji 12 kg guna mengurangi kerugian penjualan elpiji. "Kalau 12 kg enggak rugi, sudah sejak tahun ini enggak merugi," kata Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com