Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja Irianto Sumbolon mengatakan, revisi tersebut dalam rangka peningkatan manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Bagaimana program-program itu bisa memberikan kesejahteraan karyawan, seperti pembangunan perumahan pekerja. Kemudian bagaimana program jaminan pensiun bisa ada kepastian baik iuran dan manfaatnya," kata dia ditemui usai rapat koordinasi yang dipimpinMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Irianto menuturkan, dalam rapat tersebut dibahas mengenai manfaat dari beberapa program jaminan sosial. Selain itu, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait juga membahas mengenai program jaminan pensiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.