Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Pemerintah "Menipu" Masyarakat soal Harga BBM?

Kompas.com - 08/04/2015, 12:44 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, ada keanehan dalam kebijakan penetapan harga BBM oleh pemerintah. Menurut dia, hal ini berkaca dari perbandingan harga BBM bersubsidi Indonesia dengan harga acuan di Mean of Platts Singapore (MOPS).

"Misalnya, harga crude oil (Maret 2015) dunia pada level 60-70 dollar AS per barrel, harga bensin adalah 60 cent dollar AS (sekitar Rp 7.800), bensin kualitas RON 95. Tetapi, saat ini di masyarakat (di Indonesia) harga Rp 7.400 adalah premium dengan kualitas RON 88, bukan RON 95," kata Ahmad dalam jumpa pers KPBB di Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Sementara itu, harga solar dengan kadar belerang di bawah 50 ppm setara dengan Rp 7.400 per liter. Padahal, saat ini harga solar reguler kadar belerang Indonesia di atas 2.000 ppm harganya Rp 6.900 per liter.

"Tentu hal ini perlu dikaji dan perlu langkah tegas. Padahal, untuk kendaraan euro 2 itu butuh kadar belerang di bawah 500 ppm dan euro 4 maksimal 50 ppm, yang sudah diterapkan di Thailand," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan harga BBM. Pasalnya, kata dia, harga-harga yang menjadi acuan pemerintah (MOPS) bisa dengan mudah diakses masyarakat dan bisa dihitung selisihnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah perlu menerapkan fuel economy policy. Salah satunya ialah dengan menetapkan standar kendaraan euro 4.

"Tanpa aksi nyata ini, total konsumsi BBM akan meningkat. Pada 2019, konsumsi bensin diprediksi mencapai 33 juta kiloliter dan solar mencapai 19 juta kiloliter," kata Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com