Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Tembus Bandara Juanda Wajib Dibuka Pukul 23.59 WIB Malam Ini

Kompas.com - 09/04/2015, 19:27 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, meminta TNI AL mengakhiri penutupan jalan tembus terminal Bandara Internasional Juanda secepatnya.

Jalan tembus terminal yang ditutup harus sudah terbuka malam nanti pukul 23.59 WIB. Untuk membahas masalah tersebut, Yuddy Chrisnandi menggelar pertemuan khusus membahas penutupan jalan tembus di ruang VIP Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (9/4/2015) siang.

Hadir dalam pertemuan tersebut, sejumlah pihak yang berkepentingan di antaranya, Gubernur Jatim Soekarwo, Direktur Operasional PT Angkasapura I, Yushan Sayuti, General Manajer PT Angkasapura I Juanda, Trikora Harjo, dan pihak TNI AL yang diwakili Kasi Intel Pangarmatim, Kolonel Laut Yanuar AL.

"Ini bukan imbauan lagi, tapi sudah intruksi Presiden, bahwa penutupan jalan tembus harus dibuka. Penutupan jelas mengganggu pelayanan publik dan mengganggu perekonomian Jatim," katanya.

Menurut Yuddy, apapun masalah yang terjadi antar instansi pemerintah harus diselesaikan secara internal dan tidak sampai mengganggu pelayanan publik. "Presiden juga mengimbau jangan mengedepankan ego sektoral dalam masalah ini, kepentingan publik harus lebih diutamakan," tegasnya.

Intruksi pembukaan jalan tembus terminal Juanda yang ditutup sejak 12 Maret itu, lanjut Yuddy, sebagai bentuk tindak lanjut rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres pada 25 Maret 2015 lalu. Usai pertemuan, Kasi Intel Pangarmatim, Kolonel Laut Yanuar AL menolak memberi komentar soal intruksi presiden Jokowi itu.

"Saya hanya melaporkan hasil pertemuan kepada atasan," singkatnya.

Akibat penutupan akses tembus yang biasa dipakai untuk distribusi kargo itu merugikan usaha logistik kargo hingga miliaran rupiah, karena aktifitas kargo menjadi terhambat.

Informasi yang dihimpun, penutupan dilatarbelakangi belum selesainya perjanjian kersajama antara Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara, dengan TNI AL sebagai pemilik lahan soal akses jalan tembus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com