Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kisah Darmin saat Terapkan "Sunset Policy" Pajak 2008

Kompas.com - 09/04/2015, 22:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Darmin Nasution menyarankan agar kebijakan sunset policy yang baru untuk mencapai target penerimaan pajak, bisa mencakup lebih banyak industri.

Berdasarkan pengalaman sunset policy 2008 lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hanya memberikan kelonggaran penghapusan denda bagi wajib pajak badan di sektor industri kelapa sawit, batubara, dan industri konstruksi.

“Nah, itu sudah ada tapi baru tiga. Ambil saja 10 atau 15 industri lagi,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Darmin juga menceritakan penerapan sunset policy memang harus terukur dan berdasarkan data. Salah satunya dia contohkan, untuk industri kelapa sawit yang dikenai adalah yang beskala besar dengan luas lahan di atas 100.000 hektare.

“Kelapa sawit yang penting kita tahu dan kita pakai GPS untuk luas koordinat kebunnya. Kita bisa hitung produksinya, kita punya benchmark biaya berapa, sehingga dengan cepat kita bisa tahu gross profit per hektare dengan range yang masuk akal,” ucap dia.

Dia berkisah, pada waktu itu otoritas pajak memanggil pemilik kebun kelapa sawit dan bukannya direksi. Menurut dia, pengusaha kelapa sawit pada waktu itu bersedia menghitung bersama pendapatan kena pajaknya.

“Yang melawan pada waktu itu kan hanya satu. Ya itu, yang kemudian kena pengadilan. Sukanto Tanoto,” ujar Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com