Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Ada Sisi Buruk Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Kompas.com - 11/04/2015, 06:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Kontrak karya PT Freeport Indonesia akan berakhir ada 2021. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, permohonan atau proses perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan paling cepat 2019.

Dengan berbagai justifikasi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengusulkan proses perpanjangan kontrak Freeport dipercepat menjadi tahun 2015. Kendati begitu, Ketua Tim Penelaah Pembangunan Smelter Nasional Kementerian ESDM, Said Didu mengakui dimajukannya permohonan perpanjangan kontrak bisa juga menimbulkan efek negatif.

“Kalau diputuskan sekarang, semua akan dituntut karena Kontrak Karya (KK) masih lama. (Di sisi lain) Itu juga menunjukkan kepastian hukum di negara ini tidak ada sama sekali, (pemerintah) tidak menghormati hukum kontrak. Kalau itu dilakukan, maka tidak ada investor mau masuk. Sebab, kontrak yang masih berjalan pun bisa diputus,” kata dia ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Berdasarkan, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perpanjangan kontrak bisa diproses paling cepat dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Masa kontrak Freeport berakhir pada 2021, yang artinya permohonan perpanjangan kontrak bisa dilakukan paling cepat baru 2019.

Meski ada sisi buruknya, Said menjelaskan, perpanjangan kontrak Freeport perlu dipercepat. Alasannya antara lain kepastian perkembangan smelter, akan habisnya tambang terbuka (openpit) pada 2017, sampai isu pemutusan hubungan kerja.

“Bagi bisnis itu (percepatan) lebih realistis daripada nunggu 2019 dia (Freeport) enggak jelas. Setelah saya pelajari, saya laporkan ke menteri, ini lebih realistis. Sekarang kalau kita suruh dia (Freeport) bangun smelter, nanti mereka tanya bahan bakunya dari mana kan bapak (Menteri) belum kasih izin perpanjangan kontrak?” pungkas Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com