Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memimpikan Bank Raksasa Nasional...

Kompas.com - 13/04/2015, 11:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Indonesia termasuk negara yang kaya akan jumlah bank. Tengok saja, ada 119 bank umum yang beredar, serta ribuan pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Tanah Air. Banyaknya jumlah bank ini hanyalah sekelas pion dengan jumlah aset yang masih kecil. Tidak seperti di negara tetangga yang memiliki sedikit bank, namun mereka adalah raksasa lembaga keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan memimpikan agar Indonesia mempunyai bank raksasa yang mampu bersaing dengan bank-bank di negara tetangga. Demi mewujudkan mimpi itu, OJK membentuk Masteplan Jasa Keuangan dengan melakukan konsolidasi bank-bank melalui kewajiban merger, akuisisi, dan integrasi.

Aturan mainnya adalah bagi investor asing atau lokal yang ingin memiliki saham bank lebih dari 40 persen saham bank lokal wajib mengakuisisi lebih dari satu bank. Gambarannya, setelah mengakuisisi satu bank, investor berkewajiban mengakuisisi dua atau tiga bank lagi untuk dimerger. Jika syarat ini dipenuhi, investor berhak menggenggam saham lebih dari 40 persen.

“Pokoknya kami mengatakan harus dua untuk nanti digabung jadi satu,” kata Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner Bidang Perbankan OJK. Nah, regulator membebaskan investor untuk memilih calon bank-bank lainnya untuk diakuisisi, tapi OJK mendorong agar mereka mengutamakan mengambil bank-bank BUKU 1 bermodal di bawah Rp 1 triliun.

Perlahan-lahan mimpi OJK mulai terwujud. Misalnya, sederet pemegang saham bank akan melakukan konsolidasi, seperti MNC Bank akan merger dengan Bank Pundi. HSBC Indonesia akan terintegrasi dengan Bank Ekonomi Raharja. Serta, calon investor Shinhan Bank yang berencana mengakuisisi dua bank di Indonesia yang kemudian akan terkonsolidasikan.

Tidak ingin sampai disitu. Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, mendorong pemegang saham juga berkomitmen untuk memperkuat permodalan bank agar mereka naik kelas menjadi bank besar. Misalnya, investor yang mengakuisisi bank kelompok BUKU 1 harus segera naik kelas menjadi bank kelompok BUKU 2 atau BUKU 3.

Kenapa? Bank yang bermodal kuat tentu mereka sehat dan kompetitif untuk menghadapi persaingan di masa mendatang. Apalagi, industri keuangan akan memasuki pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2020. Serta, akan ada pedoman Qualified ASEAN Bank (QAB) yang bebas ekspansi di negara-negara ASEAN.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pihaknya sebagai kelompok bank yang sudah besar juga ikut berbenah diri untuk menjadi raksasa dalam menghadapi keterbukaan pasar ASEAN. Caranya dengan konsolidasi bisnis dengan bank-bank BUMN, seperti kredit dan jaringan ATM.

Informasi saja, berdasarkan modal inti yang dimiliki,  bank dikelompokkan dalam 4 kelompok usaha alias Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU).  BUKU 1 merupakan bank dengan modal inti kurang dari Rp 1 triliun; BUKU 2 bank dengan modal inti Rp 1 triliun sampai dengan kurang dari Rp 5 triliun; BUKU 3 bank dengan modal inti Rp 5 triliun sampai dengan kurang dari Rp 30 triliun; dan BUKU 4 bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun. (Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com