Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPD Prihatinkan Daerah Penghasil SDA Tak Dapat Manfaat Lebih

Kompas.com - 14/04/2015, 21:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPD-RI Irman Gusman menyatakan pembangunan yang ada saat ini jauh dari pemerataan kesejahteraan, terlebih lagi pembangunan melalui pengelolaan sumber daya alam.

Irman menuturkan, tidak meratanya pembangunan tecermin dari indeks gini ratio yang makin melebar sepuluh tahun terakhir, kendati secara makro ekonomi Indonesia menempati 16 negara dengan Produk Domestik Bruto terbesar, dan masuk ke dalam kelompok negara-negara G20.

Penyebabnya, menurut Irman, hanya satu. “Konstelasi ekonomi kita ini masih didominasi pusat, dan didominasi orang per orang,” kata dia dalam seminar bertajuk “Penyelamatan Sumber Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas di Indonesia” yang diselenggarakan Kompasiana, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Irman mengatakan, dilihat dalam konteks pembangunan nasional, sebagian besar pembangunan hanya terjadi di Jawa dan Sumatera. Paska-desentralisasi dengan otonomi daerah pun, pembangunan masih terkonsentrasi di Jawa.

“Apa yang kita mau? Semua daerah di Indonesia maju, dan jarak kemajuan tidak begitu tajam, baik secara wilayah, baik secara individu, maupun secara sektor. Khusus sumber daya alam, kita ingin semua daerah berkembangan sesuai potensi yang ada di seluruh wilayah,” imbuh Irman.

Dia contohkan, Kalimantan Timur yang berkontribusi sangat signifikan terhadap produksi minyak dan gas bumi (migas) tidak mendapatkan pasokan listrik yang cukup. “Kenapa daerah yang besar kontribusinya, byar-pet listriknya? Ini kan tidak benar, semua dialirkan di Jawa,” ucap Irman.

Atas dasar itu, Irman berpendapat pemerintah daerah penghasil semestinya memperoleh manfaat yang lebih besar dari ekspoitasi sumber daya alam, salah satunya lewat Dana Bagi Hasil untuk daerah yang lebih besar.

Saat ini, berdasarkan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, persentase dana bagi hasil minyak bumi sebesar 84,5 persen untuk pemerintah dan 15,5 persen untuk daerah. Untuk gas bumi 69,5 persen untuk pemerintah dan 30,5 persen untuk daerah. “Kalau bisa, (persentase pembagiannya) 50:50,” tandas Irman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com