Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Sofyan: Aturan Minuman Beralkohol Jangan Sampai Matikan Pariwisata

Kompas.com - 14/04/2015, 22:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mendukung pengaturan pemasaran minuman beralkohol. Namun, ia menekankan, undang-undang yang akan dibahas DPR terkait minuman beralkohol tidak mematikan industri pariwisata.

"Bahwa itu diatur, iya. Tapi bahwa pelarangan alkohol itu harus hati-hati ya. Pengaturan setuju, harus diatur," ujar Sofyan, di Istana Kepresidenan, Selasa (14/4/2015) malam.

Sofyan mengatakan, pemerintah dan DPR harus mempertimbangkan dampak aturan tersebu terhadap sektor pariwitasa. "Jangan sampai pengaturan itu excessive hingga membunuh potensi turis," kata dia.

Menurut dia, bagi turis yang berasal dari berbagai negara, minumal alkohol adalah bagian dari gaya hidup. Aturan yang melarang peredaran minuman tersebut dinilai akan menganggu aktivitas mereka di Indonesia.

"Bahkan ada negara-negara tertentu, turis datang ke Bali, sepanjang di situ dia di hotel kan mabuk-mabukan. Yang penting pengaturan kita setuju, karena tanpa pengaturan itu bahaya sekali akan merusak anak-anak," katanya.

Dewan Perwakilan Rakyat saat ini tengah melanjutkan usul yang disampaikan Fraksi PPP terkait RUU tentang minuman beralkohol. Sebelumnya, usul ini sudah pernah disampaikan DPR periode 2004-2009, akan tetapi pembahasannya belum selesai.

Pada tahun ini, RUU itu kembali masuk program legislasi nasional 2015. Selain DPR, Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan peraturan untuk mengatur peredaran minuman beralkohol. Kementerian Perdagangan melarang "minimarket" menjual minuman beralkohol golongan A yang berkadar di bawah lima persen mulai 16 April 2015.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com