Persetujuan itu dinyatakan usai terjalinnya kerjasama antara OJK dengan dua otoritas keuangan Korea yaitu Korea Financial Services Commission (Korea FSC) dan Korea Financial Supervisory (Korea FSS).
"Dilandaskan pada perjanjian resirprokal antar dua negara, saya pun menyetujui akusisi bank yang dilakukan oleh Shinhan Bank," Ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Miliaman D. Hadad usai menandatangani kesepakatan bersama Korea FSC dn Korea FSS di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Sementara itu, Deputi Komisioner OJK Mulya E. Siregar, mengatakan nilai transaksi pembelian tersebut mencapai Rp 700 miliar. "Untuk tahap awal 40 persen, nanti ada komitmen dari Shinhan untuk akuisisi lagi," kata dia.
Meski mengizinkan akusisi 40 persen saham Bank Metro Espress, OJK kata Mulya, memberikan berbagai syarat kepada Shinhan Bank. OJK menyaratkan bank asal Korea itu melakukan akuisisi bank lain dan melakukan penggabungan dengan bank Metro Express.
"Itu untuk mempercepat konsolidasi perbankan, terutama untuk bank bermodalnya di bawah Rp 1triliun," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.