Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerdas Kelola Potensi Ekonomi

Kompas.com - 17/04/2015, 20:10 WIB

Oleh Emanuel Edi Saputra

Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tidak memiliki sumber daya alam seperti daerah lainnya. Meski demikian, tak lantas membuat kota di pinggir Sungai Kapuas itu tidak maju. Berkat kecerdasan mengelola potensi ekonomi yang ada, Kota Pontianak muncul sebagai kota perdagangan dan jasa.

 Selasa (14/4/2015) pagi, Manija (60), warga Kota Pontianak, sedang berbincang dengan seorang petugas di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak. Saat itu dia datang mengurus izin usaha untuk membuka toko. Semua urusan terkait itu langsung ditangani dalam kantor tersebut.

Pelayanan seperti ini membuat masyarakat sangat terbantu. Apalagi, prosesnya pun tak bertele-tele dan memakan waktu lama.

"Saya sudah sering mengurus izin untuk berbagai usaha sejak tahun 1979. Sekarang lebih bagus. Jika tidak ada masalah terkait dokumen atau lahan, seminggu hingga dua minggu izin sudah keluar. Kami pun tak lagi bolak-balik ke beberapa instansi lagi," kata Manija bercerita sembari memeriksa sejumlah dokumen yang ada di tasnya.

Kini, untuk membuka izin usaha harus melalui proses teknis terlebih dahulu. Petugas mengecek lokasi usaha di lapangan. Jika tidak ada masalah proses penerbitan izin bisa cepat. Bahkan, pernah mengurus izin hanya selesai dalam empat hari. "Kalau ada yang lama biasanya kesalahan yang mengajukan, misalnya ada kekurangan dokumen tertentu," ungkapnya.

Pelayanan publik yang baik dalam pengembangan perdagangan di Kota Pontianak tercermin pula dari kondisi kotanya yang kian berkembang. Dalam beberapa bulan terakhir sudah berdiri hotel-hotel berbintang di pusat-pusat kota, misalnya di Jalan Gajah Mada, Tengku Umar, dan di Jalan Perdana. Sebagian sudah selesai dikerjakan, ada pula yang dalam tahap finalisasi, dan ada pula yang baru memulai pembangunan.

Kota Pontianak memang jadi kota persinggahan para pebisnis baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Investor dari Singapura termasuk terbanyak berinvestasi di Kalbar dengan nilai sekitar 2,4 miliar dollar AS, lalu disusul Malaysia dengan nilai sekitar 1,6 miliar dollar AS.

Dalam sebuah acara ramah tamah di Pontianak pada Selasa malam, YB Datuk Amar Haji Awang Tengah bin Ali Hasan, Menteri Perancangan Sumber dan Alam Sekitar II, Menteri Kemudahan Awam, dan Menteri Pembangunan Perindustrian Serawak, Malaysia, merasakan perubahan Kota Pontianak. "Saya sering ke Pontianak. Setiap ke Pontianak selalu ada perkembangan yang baik di kota ini," ujarnya.

Dalam bidang perdagangan, sudah banyak pusat-pusat perbelanjaan. Bahkan, ada yang sedang dalam proses pembangunan. Orang-orang Malaysia pun menggunakan sejumlah produk dari Pontianak, seperti mebel kayu. Nilai perdagangan Malaysia dengan Kalbar tahun 2013 mencapai 200 juta dollar AS. Pada 2014 nilai perdagangan hanya 80 juta dollar AS, itu karena masih ada hambatan perdagangan di perbatasan.

Junaidi, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak menuturkan, dalam mengurus izin usaha BP2T menyediakan layanan yang disebut SMS gateway. Masyarakat yang sudah mengajukan izin usaha bisanya kalau masih ada kekurangan dokumen tertentu akan diinformasikan melalui SMS. "Tidak perlu repot-repot ke BP2T," tuturnya.

Selain itu, dalam pelayanan terpadu di Kota Pontianak ada yang disebut tracking system. Masyarakat yang mengajukan izin bisa memantau sejauh mana proses izin mereka melalui situs web. "Sejak 2012, kami sudah mulai menggunakan pelayanan dengan teknologi seperti itu," kata Junaidi.

Kalau hanya untuk perpanjangan surat izin usaha perdagangan dan tanda daftar perusahaan, cukup mendaftar secara daring (online). Bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Namun, bukti perpanjangan tetap harus diberikan kepada BP2T sebagai bukti bahwa masyarakat yang bersangkutan memang sudah memperpanjang izin.

Tumbuh

Sutarmidji, Wali Kota Pontianak, menuturkan, dengan majunya sektor perdagangan dan jasa itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak pun meningkat. Pada 2009, PAD Pontianak hanya Rp 65 miliar. Namun, pada 2014 sudah mencapai Rp 350 miliar. Ada kenaikan sekitar lima kali lipat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mereformasi perizinan, misalnya untuk izin mendirikan bangunan, khususnya properti dari 42 hari menjadi 4 hari. "Pontianak ini tidak memiliki sumber daya alam, tetapi sebagai kota perdagangan dan jasa. Proses bisnis yang ada harus dibuat efisien," kata Sutarmidji.

Dengan keberhasilan menggenjot sektor perdagangan dan jasa itu, Kota Pontianak bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 6,92 persen pada 2013 dan pada 2014 data sementara dari Badan Pusat Statistik Kota Pontianak sebesar 6,52 persen. Jumlah itu di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai kota jasa, layanan publik menjadi hal yang penting. Maka, perlu diberikan pelayanan cepat dan transparan. "Saya minta kepada petugas pelayanan, anggap perlu sehari pengajuan izin dan dalam hari itu pula izin sudah selesai prosesnya. Kecuali kalau bangunan publik, seperti apartemen dan hotel yang perlu kajian. Itu pun tidak boleh lebih dari 12 hari," paparnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Pontianak, struktur perekonomian Kota Pontianak tiga tahun terakhir masih ditopang sektor perdagangan, hotel, dan restoran. Kontribusi sektor tersebut terhadap produk domestik regional bruto Kota Pontianak mencapai 26,7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com