Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Bensin Baru Tak Disubsidi Pemerintah

Kompas.com - 17/04/2015, 21:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) produk baru, pertalite, yang rencananya mulai dipasarkan pada Mei mendatang. Pertalite akan dipasarkan dengan kandungan oktan lebih tinggi dibanding premium atau RON 88, tetapi masih di bawah pertamax.

"Tidak, yang disubsidi yang premium kan, tetapi masih di bawah harga pertamax," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Menurut Kalla, kualitas BBM baru ini lebih baik dibandingkan premium. Pertalite juga lebih aman bagi mesin kendaraan.

"Selama ini kan memang banyak dikritik bahwa kualitas premium itu yang terendah, kemudian dikasih RON yang lebih tinggi di bawah pertamax. Memang harganya disesuaikan. Itu untuk keamanan mesin mobil itu sendiri kan," ujar dia.

Menurut Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang, bensin jenis baru dengan nama pertalite itu merupakan produk transisi sebelum penghapusan premium berangka oktan 88. 

Namun, harganya kemungkinan berkisar antara premium di Rp 7.400 per liter dan pertamax yang berharga Rp 8.600 per liter.

Jika benar harganya antara Rp 7.400 dan Rp 8.600 per liter, maka pertalite tentu lebih kompetitif dari Super yang dijual Shell. Untuk diketahui, harga Super  dibanderol Rp 8.700 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com