Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Energi Baru Terbarukan, ESDM Minta Rp 10 Triliun

Kompas.com - 18/04/2015, 22:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran kementerian sebesar Rp 25 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Menteri ESDM Sudirman Said menerangkan usulan kenaikan yang drastis tersebut untuk pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dan konservasi energi.

“Ini angka yang sedang kita olah dan kemudian diajukan. Tentu saja nanti keputusannya, pertama tergantung Presiden dan kedua tergantung Badan Anggaran. Tetapi, idenya kita akan melakukan perubahan mendasar,” kata Sudirman dalam paparannya kemarin, Jumat (17/4/2015).

Dalam APBN Perubahan 2015, Kementerian ESDM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 15 triliun. Dengan kata lain, Kementerian ESDM mengajukan tambahan Rp 10 triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp 25 triliun.

Sudirman menjelaskan, kalaupun usulan sebesar itu tidak disetujui, ia memastikan proporsi untuk EBTKE tetap 40 persen dari anggaran yang akan disetujui dalam APBN tahun anggaran 2016.

“Rp 10 triliun dari Rp 25 triliun itu berapa persen, 40 persen katakanlah. Maka berapapun yang akan diperoleh dari keputusan Presiden dan Badan Anggaran, kita akan menempatkan 40 persen untuk energi baru terbarukan,” ucap Sudirman.

Selain mengusulkan anggaran Rp 10 triliun untuk pengembangan EBT dan konservasi energi, Sudirman menyatakan, Kementerian ESDM juga tengah merancang organisasi baru yang akan mengurusi konservasi energi.

Setelah rancangan selesai, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Komite Aparatur Sipil Negara (ASN). Sudirman, mengutip beberapa ahli berpendapat, ada sumber energi selain minyak, gas, batu bara, dan energi baru terbarukan, yakni konservasi energi.

Dia bilang penghematan 10 persen energi akan memberikan kontribusi yang luar biasa besar. “Kita setengah mati membangun 6 persen EBT, tapi kalau kita punya habit, punya kebiasaan baru, maka akan ada sumber energi baru namanya konservasi energi. Maka dari itu, akan kita usulkan supaya ada satu Eselon I khusus yang menangangi konservasi energi. Ini sedang kita proses dan mudah-mudahan mendapatkan support dari Kemenpan-RB,” terang Sudirman.

Untuk diketahui saat ini, urusan konservasi energi menjadi pekerjaan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Menurut Sudirman dipisahnya urusan konservasi energi dari Ditjen EBTKE menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun energi baru terbarukan dan konservasi energi.

Sementara itu, ketika ditanya penambahan lembaga baru berarti membuat struktur Kementerian/Lembaga kian gemuk, Sudirman berdalih. Kementerian ESDM sesuai amanat pemerintah adalah melakukan right-sizing, bukan down-sizing.

“Misalnya, Anda juga dengar target pajak tinggi sekali dan tidak mungkin DJP bisa menjalankan tugas dengan aparatur dan struktur seperti sekarang. Menuju ke bentuk atau format yang tepat, right-sizing. Oleh karena itu diserahkan ke kementerian masing-masing, apakah diciutkan atau dilebarkan yang penting nanti ada orang yang menjadi hakim. Memang agenda konservasi energi nanti besar sekali, tidak seperti sekarang ini,” ucap Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com