“Sekarang ada dua negara yang (sepakati membuka) hotline, Vietnam dan Filipina. Thailand belum,” kata Susi usai memberikan sambutan “Pidato Kedaulatan” dalam rangka Peringatan Hari Kartini.
Dengan adanya hotline serta pusat aduan, maka penanganan atau antisipasi penangkapan ikan ilegal di kawasan tersebut bisa lebih terkoordinasi. Menurut Susi, saat ini mulai tumbuh kesadaran di negara-negara di kawasan untuk memerangi penangkapan ikan ilegal. Bahkan Vietnam kini juga tengah menyusun regulasi bagi setiap kapal yang dengan sengaja melanggar batas teritorial sebuah negara akan didenda.
“Mereka (Vietnam) akan menerapkan sanksi lebih keras bagi yang melanggar. Mereka masuk ke negara kita saja kena sanksi denda,” kata Susi.
Susi juga menyatakan bahwa Filipina kini juga makin tegas dengan mewajibkan setiap kapal penangkap ikan untuk mengaktifkan Vessel Monitoring System (VMS).
Sayangnya, dari pertemuan yang dilakukan dengan kedua perwakilan negara tersebut belum ada kesepakatan tentang bagaimana penanganan perbudakan anak buah kapal (ABK) di kapal ilegal. Menurut Susi, pasalnya sejauh ini indikasi perbudakan hanya dilakukan oleh Thailand.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.