Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Penghambat Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 25/04/2015, 17:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, ada tiga permasalahan utama yang sering menjadi penghambat pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah kurangnya koordinasi antarlembaga kementerian.

"Koordinasi antarlembaga, mekanisme pengalihan lahan dan pengemban tanggung jawab, seringkali jadi penyebab kelambatan pembangunan," ujar Agus dalam diskusi Teraskita di FX Life Style Center, Jakarta, Sabtu (25/4/2015).

Menurut Agus, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ditugaskan membangun sarana infrastruktur seharusnya dapat melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Misalnya, saat pembangunan dilakukan di daerah, Kementerian PU dapat bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Koordinasi dengan Kemendagri, menurut Agus, akan memudahkan Kementerian PU untuk leluasa berhubungan dengan pemerintah daerah setempat. Contoh lain, apabila pembangunan dilakukan di kawasan hutan, maka koordinasi dapat dilakukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tujuannya, agar proses perizinan dan legalitas pemanfaatan hutan tidak mengalami kendala di kemudian hari.

Selain masalah koordinasi, menurut Agus, masalah pengalihan lahan yang semula milik warga dapat menjadi kendala. Pasalnya, seringkali pembayaran dan proses ganti rugi lahan dilakukan melalui calo.

Mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kemudian yang ketiga, menurut Agus, adalah keterlambatan yang dilakukan pihak swasta sebagai pengemban tanggung jawab. Beberapa perusahan swasta pemenang tender tidak segera melakukan pembangunan karena adanya kepentingan bisnis yang sedang dijalankan.

"Kementerian PU tidak perlu ragu. Tarik saja tendernya kalau tidak juga dikerjakan. Tol Jawa misalnya, sudah memakan waktu sampai 15 tahun," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com